News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Cilacap Syamsul Auliya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengajuan permohonan praperadilan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. 
Minggu, 7 Juni 2026 - 20:35 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengajuan permohonan praperadilan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya menghargai langkah yang diajukan oleh Syamsul untuk mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. 

Dalam hal ini, KPK melalui biro hukum akan bersiap untuk melawan gugatan yang dilayangkan oleh sang Bupati. 

"KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan seluruh bahan, dokumen, dan argumentasi hukum yang diperlukan untuk menghadapi proses praperadilan tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026). 

Meski demikian, Budi menegaskan, bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Syamsul telah dilakukan secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. 

"Penanganan perkara ini bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan secara cermat dan terukur, hingga kemudian naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya. 

KPK juga memandang mekanisme praperadilan merupakan instrumen hukum yang telah disediakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia untuk menguji aspek-aspek prosedural penegakan hukum.

"KPK akan mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan dengan sikap terbuka, profesional, dan menghormati independensi hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut," tandasnya. 

Diketahui, Syamsul mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 

Permohonan tersebut diajukan Syamsul pada Rabu (3/6) dengan nomor perkara 83/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Rencananya sidang perdana akan digelar Rabu (17/8/2026). 

Adapun dalam kasus ini, Syamsul telah melakukan pemerasan melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Charles Leclerc Akhirnya Ungkap Biang Kerok Kecelakaan di F1 GP Italia 2026: Ada yang Tidak Beres dengan Mobilnya

Charles Leclerc Akhirnya Ungkap Biang Kerok Kecelakaan di F1 GP Italia 2026: Ada yang Tidak Beres dengan Mobilnya

Charles Leclerc mengungkap penyebab kecelakaan yang mengakhiri balapannya di F1 GP Italia 2026 akhir pekan kemarin lebih cepat. 
2.000 Karya Anak Muda Warnai by.U Korea Kaja! Vol.3, “Dance of Dreams” Bawa Talenta Muda Indonesia Lebih Dekat ke Mimpi

2.000 Karya Anak Muda Warnai by.U Korea Kaja! Vol.3, “Dance of Dreams” Bawa Talenta Muda Indonesia Lebih Dekat ke Mimpi

Sepanjang rangkaiannya, by.U Korea Kaja! Vol.3 menerima 2.000 video submission RPD, meningkat sekitar 38% dibandingkan lebih dari 1.450 submission pada Vol.2.
Bagasi Garuda Indonesia Berubah, APJAPI Soroti Risiko Penumpang Kena Biaya Tambahan

Bagasi Garuda Indonesia Berubah, APJAPI Soroti Risiko Penumpang Kena Biaya Tambahan

Aturan bagasi baru Garuda Indonesia mengubah sistem dari berat ke jumlah koli. APJAPI menilai kebijakan ini berpotensi merugikan penumpang.
Harpelnas 2026, Askrindo Soroti Rendahnya Literasi Perasuransian Nasional

Harpelnas 2026, Askrindo Soroti Rendahnya Literasi Perasuransian Nasional

Kegiatan bertajuk “Understanding Protection, Building Financial Confidence” tersebut diikuti puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung.
Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 42 Hektare, Helikopter TNI AU Dikerahkan untuk Water Bombing

Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 42 Hektare, Helikopter TNI AU Dikerahkan untuk Water Bombing

Bencana kebakaran berskala besar melanda kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dan Lanny Jaya untuk bergerak cepat dalam menuntaskan proses verifikasi serta pendataan masyarakat yang menjadi korban konflik sosial.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral