News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Cilacap Syamsul Auliya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengajuan permohonan praperadilan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. 
Minggu, 7 Juni 2026 - 20:35 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengajuan permohonan praperadilan oleh Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya menghargai langkah yang diajukan oleh Syamsul untuk mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. 

Dalam hal ini, KPK melalui biro hukum akan bersiap untuk melawan gugatan yang dilayangkan oleh sang Bupati. 

"KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan seluruh bahan, dokumen, dan argumentasi hukum yang diperlukan untuk menghadapi proses praperadilan tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026). 

Meski demikian, Budi menegaskan, bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Syamsul telah dilakukan secara profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. 

"Penanganan perkara ini bermula dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan secara cermat dan terukur, hingga kemudian naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya. 

KPK juga memandang mekanisme praperadilan merupakan instrumen hukum yang telah disediakan dalam sistem peradilan pidana Indonesia untuk menguji aspek-aspek prosedural penegakan hukum.

"KPK akan mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan dengan sikap terbuka, profesional, dan menghormati independensi hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut," tandasnya. 

Diketahui, Syamsul mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 

Permohonan tersebut diajukan Syamsul pada Rabu (3/6) dengan nomor perkara 83/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Rencananya sidang perdana akan digelar Rabu (17/8/2026). 

Adapun dalam kasus ini, Syamsul telah melakukan pemerasan melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta. (aha/cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Sekcam Mauk yang Main Gim Saat Jam Kerja Meneriam Sanksi

Sekcam Mauk yang Main Gim Saat Jam Kerja Meneriam Sanksi

Teguran dan sanksi terhadap Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk berinisial MK yang kedapatan tengah bermain gim PlayStatiom (PS) pada jam pelayanan, sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten.
Gelombang Tinggi, Sejumlah Perahu Nekayan di Situbondo Rusak

Gelombang Tinggi, Sejumlah Perahu Nekayan di Situbondo Rusak

Gelombang tinggi disertai angin kencang yang melanda Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyebabkan sejumlah perahu nelayan rusak.
Soal Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Roy Suryo: Statementnya Aja Bohong, Saya Yakin P21 Belum Ada

Soal Kehadiran Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Roy Suryo: Statementnya Aja Bohong, Saya Yakin P21 Belum Ada

Kasus ijazah mantan Presiden ke-7 Jokowi memasuki babak baru. Bahkan baru-baru ini, Pakar telematika Roy Suryo berkomentar terkait ketidak yakinnya Jokowi bakal
Survei: Emas Jadi Aset Paling Dipercaya Masyarakat Indonesia pada 2026

Survei: Emas Jadi Aset Paling Dipercaya Masyarakat Indonesia pada 2026

Berdasarkan survei Populix edisi Januari 2026, sekitar 80 persen responden memilih emas sebagai aset safe haven atau instrumen perlindungan nilai di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Jonatan Christie Ungkap Faktor yang Membuat Victor Lai Tak Terbendung di Final Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Ungkap Faktor yang Membuat Victor Lai Tak Terbendung di Final Indonesia Open 2026

Victor Lai tampil sebagai salah satu kejutan terbesar dalam turnamen BWF World Tour Super 1000 tersebut dengan mengalahkan wakil Indonesia, Jonatan Christie.

Trending

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Menteri HAM Usul Jabatan Utama Polri Diisi Warga Sipil, Kapolri Lontarkan Respons Menohok soal Pernyataan Pigai

Publik soroti pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait usulannya soal jabatan Utama Polri diisi warga sipil. Bahkan awalnya ia mengusulkan agar RUU Polri
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Purbaya Patahkan Tudingan MBG dan Kopdes Bebani APBN, Menkeu Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan

Purbaya Patahkan Tudingan MBG dan Kopdes Bebani APBN, Menkeu Bocorkan Fakta-fakta Mencengangkan

Narasi negative terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) terus mencuat hingga tudingan terkait program MBG dan Kopdes bebani APBN.
Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Skuad Mozambik mulai mempersiapkan diri secara serius jelang hadapi Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026. Sang pelatih ungkap kondisi timnya.
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam beri sorotan penuh pada satu nama yang mencuri panggung dalam laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Tak habis pikir dengan rekornya.
Selengkapnya

Viral