news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKBP Bintoro.
Sumber :
  • Antara

Dua Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Dipatsus Buntut Kasus Pemerasan Diduga Dilakukan oleh AKBP Bintoro terhadap Tersangka Pembunuhan

Dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan dua anggota polisi lainnya ditempatkan khusus (patsus), terkait dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro.
Selasa, 28 Januari 2025 - 14:36 WIB
Reporter:
Editor :

• Menyatakan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Turut Tergugat I  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

• Memerintahkan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Turut Tergugat I untuk mengembalikan uang atau menyerahkan Mobil Lamborghini ampetador, Motor Sportstar Iron, Motor BMW HP4 yang pernah dijual dan dikembalikan kepada Penggugat  I ;

• Memerintahkan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 1.600.000.000,--(satu milyar enam ratus juta rupiah) dikembalikan kepada Penggugat  I ;

• Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas Mobil Lamborghini ampetador, Motor Sportstar Iron, Motor BMW HP4 ;

• Menghukum Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Turut Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan,bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;

• Menghukum Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV,Tergugat V, Turut Tergugat I, untuk tunduk dan taat terhadap putusan dalam perkara ini.

• Menghukum Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV,Tergugat V, Tergugat VI  untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. (rpi/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral