Sumber :
- Antara
Ini Peran Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata alias IR terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:00 WIB
Selanjutnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode 2008-2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dinilai dirugikan sebesar Rp16,8 triliun.
Adapun Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya. (ant/raa)