news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Didesak untuk Bubar, GRIB Jaya Ormas Pimpinan Hercules Tak Gentar, Sebut Hukum Harus Jadi Panglima Tertinggi

Didesak untuk bubar oleh 100 advokat, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ormas pimpinan Rosario de Marshal tak gentar dengan desakan itu. 
Selasa, 13 Mei 2025 - 09:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Didesak untuk bubar oleh 100 advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ormas pimpinan Rosario de Marshal tak gentar dengan desakan itu. 

Mewakili Hercules dan GRIB Jaya, Kabid Humas dan Publikasi GRIB Jaya Marcel Gual mengatakan ormas tersebut berjalan sesuai arahan Ketua Umum Hercules. Dimana arahannya adalah tidak boleh ada yang melanggar hukum.

“Hukum itu harus menjadi panglima tertinggi,” kata Marcel dikutip pada Selasa (13/5/2025). 

Marcel menegaskan apabila ada anggota-anggota GRIB Jaya yang bertindak tak sesuai arahan, maka pihaknya mempersilakan pihak berwenang untuk mengatasi hal tersebut.

 

“Jadi jika ada anggota kami, kader-kader kami, yang bertindak (tidak sesuai aturan), tindak, tangkap, bawa ke polisi. Kami memberi ruang yang seluas-luasnya untuk itu,” jelasnya. 

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/5/2025) lalu, Tumpas mendesak agar GRIB Jaya segera dibubarkan dan Hercules segera ditangkap. 

“Saya sebut nama saja. Kita sudah sama-sama tahu, tidak usah pura-pura tidak tahu ada salah satu orang namanya Hercules itu telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata salah satu advokat Tumas, yakni Rapen Sinaga.

Selain itu, Rapen menyebut Hercules adalah sosok yang “berani” membawa-bawa nama Presiden RI Prabowo Subianto seolah-olah dia dilindungi oleh kepala negara. 

“Tangkap! Kami sampaikan tangkap karena perbuatannya. Lewat badan koordinasi yang berkoordinasi dengan DPR RI contohnya polisi seharusnya langsung ditangkap,” terangnya. 

Tak hanya itu, dia juga menilai GRIB Jaya sudah masuk dalam kategori ormas yang layak dibubarkan. 

“Dan organisasi yang bernama GRIB Jaya seharusnya dia pun sudah bisa dikategorikan untuk dibubarkan. Maka ini menjadi penting kami sampaikan ke Komisi III DPR RI minta polisi tindak tegas,” sambung dia. 

Tak hanya itu, Rapen dan 99 advokat lainnya juga meminta agar Komisi III DPR RI membentuk panja khusus untuk menangani aksi premanisme. 

“Kami meminta Komisi III untuk membentuk panja khusus ini. Kita tahu pemerintah sudah membentuk satgas. Komisi III perlu untuk membentuk panja khusus menangani aksi premanisme,” harapnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:12
03:18
03:00
03:33
08:05
02:28

Viral