news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto (tengah).
Sumber :
  • ANTARA

Munas MUI Singgung Keadilan dalam Pungutan Pajak, Kemenkeu: Kami Akan Tabayyun

Polemik atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat mengenai penyelenggaraan pajak membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rabu, 26 November 2025 - 06:46 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut, Bimo menyatakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga dipastikan tetap menjunjung asas keadilan dengan mengecualikan barang kebutuhan pokok yang menjadi hajat hidup orang banyak.

Pihaknya optimistis, dengan penjelasan yang komprehensif dan dialog yang terbuka, perbedaan pendapat mengenai beban pajak dapat diselesaikan.

"Daya pikul itu menjadi asas. Seharusnya bagi kami sih tidak ada polemik (perbedaan pendapat mengenai pengenaan pajak)," imbuh Bimo.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam Munas XI MUI, di Jakarta, Minggu (23/11), mengatakan objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang dapat digunakan untuk produktivitas dan/atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier.

"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujarnya lagi.

Hal itu, katanya pula, karena pada hakikatnya, pajak hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial.

“Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nisab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP,” kata dia pula.(ant)

 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:41
05:22
16:05
01:34
51:29
01:22

Viral