- Freepik/StockSnap
Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer PT Ayu Puspita Sejahtera: Sekitar 200 Korban Berkumpul di Rumah Terduga Pelaku, Polisi Turun Tangan Redam Kericuhan
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur turun tangan untuk meredam kericuhan ratusan warga yang diduga menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO).
Para korban ini langsung menggeruduk kediaman terduga pelaku di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Minggu (7/12/2025).
Kericuhan nyaris tak terhindarkan saat ratusan korban itu menuntut pertanggungjawaban.
Pihak kepolisian akhirnya turun tangan untuk meredam situasi di sana.
"Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Senin (8/12/2025).
Alfian menyebut kala itu sekitar 200 orang korban berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton, RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Mereka menuntut agar pelaku segera bertanggung jawab.
Situasi sempat memanas lantaran para korban kesal tidak kunjung mendapat kejelasan terkait uang dan layanan yang telah mereka bayar.
Setelah situasi berhasil diredam, polisi pun mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa.
Terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai dengan lokasi laporan kasus yang lebih dulu masuk ke kepolisian.
Hingga saat ini, kata dia, polisi masih mendalami jumlah pasti korban serta total kerugian yang ditimbulkan.
Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Salah satu korban, berinisial SOG, membuat laporan adanya aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan Pasal 378 atau 372 KUHP pada Sabtu (6/12/2025).
SOG ingin melangsungkan pernikahan menggunakan jasa WO PT Ayu Puspita Sejahtera.
SOG pun melunasi biaya persepsi Rp82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.
Akan tetapi, saat resepsi berlangsung, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," pungkasnya. (ant/nsi)