- Rika Pangesti-tvOne
Kasus Pagar Laut Tangerang Jadi Perkara Menonjol 2025, Potensi Rugikan Negara Rp10 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu perkara paling menonjol yang ditangani Bareskrim Polri sepanjang tahun 2025.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, perkara ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Syahardiantono mengatakan pengungkapan kasus pagar laut menjadi perhatian khusus Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum).
“Pengungkapan kasus menonjol di Direktorat tindak pidana umum ini kemarin kita ketahui bersama penegakan hukum kasus perkara pagar laut di Kabupaten Tangerang dengan panjang 30,6 kilometer dan penerbitan sebanyak 260 SHM dengan potensi kerugian negara sebesar 10 triliun,” ujar Syahardiantono, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara. Khususnya yang berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan wilayah pesisir.
Selain perkara pagar laut, Syahardiantono menyebut Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipidsus) juga fokus pada upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional agar tercipta kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
“Direktorat tindak pidana khusus berfokus menjaga ketahanan ekonomi nasional untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Lebih jauh Syahar mengatakan, sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap yakni mulai dari penyelundupan balpres pakaian bekas impor ilegal, hingga peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.
Bareskrim juga membongkar tindak pidana pencucian uang terkait judi online dengan nilai mencapai Rp530 miliar.
Secara keseluruhan, menurut Syahar, kinerja Bareskrim dan jajaran sepanjang 2025 mencatat angka penanganan perkara yang tinggi.
“Bareskrim dan jajaran selama tahun 2025 crime total selama 1 tahun 325.345 kasus dan penyelesaian 248.076 kasus, crime clearance rata-rata 76,22 persen,” kata Syahardiantono.
Khusus di tingkat Bareskrim Polri, tingkat penyelesaian perkara bahkan lebih tinggi.
“Untuk Bareskrim sendiri dan jajaran selama tahun 2025 crime total 850, crime clearance 803 sehingga penyelesaian kalau dipersentase 94 persen,” ujarnya. (rpi/rpi)