news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pekerja membangun hunian sementara (huntara) untuk korban bencana banjir bandang di Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025)..
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Indonesia Akui Dana Pemulihan Hunian Korban Bencana Aceh Belum Cair, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia mengaku belum dapat sepenuhnya mencairkan dana pemulihan hunian terhadap kobran bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan hal itu dikarenakan belum rampungnya data korban terdampak bencana tersebut.

Karenanya, Tito menekan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Aceh, agar segera menyetorkan daftar hunian warga yang terdampak banjir dan longsor.

Kecepatan pendataan disebut menjadi penentu utama agar pemerintah pusat bisa segera mencairkan dana pemulihan hunian bagi masyarakat terdampak.

Permintaan itu disampaikan Tito dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).

Ia menegaskan, tanpa data yang lengkap dan cepat, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi pencairan anggaran meski dana telah tersedia.

“Kami sudah bersama beberapa kali rapat dan rekan-rekan kepala daerah selalu yang kami minta tolong bantu cepat datanya. Dikoordinir oleh para gubernur, tiga gubernur,” ungkap Tito, dikutip Selasa (2/1/2026).

Tito mengungkapkan, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara relatif lebih cepat menyerahkan data hunian terdampak. Sementara itu, Aceh diminta untuk segera mengejar ketertinggalan agar bantuan tidak semakin tertunda.

“Mohon yang dari Aceh, mohon kalau bisa lebih cepat lagi. Karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu,” ujar Tito.

Menjawab kendala hilangnya dokumen kependudukan warga akibat bencana, Tito memastikan pemerintah memberikan kelonggaran dalam proses pendataan.

Kepala desa atau keuchik diberi kewenangan penuh untuk menghimpun data hunian rusak dengan kategori ringan, sedang, dan berat.

“Kemudian setelah itu diserahkan kepada Bupati. Bupati kemudian nanti akan dibantu oleh kapolres dengan kajari untuk mengcross check. Tanda tangan tiga-tiganya. Nah ini tidak harus nunggu sampai selesai, tapi bergelombang,” jelasnya.

Tito menekankan, skema pendataan cepat ini terbukti efektif di daerah lain. Ia mencontohkan Tapanuli Selatan yang dinilai berhasil mempercepat penyaluran bantuan dana tunggu hunian (DTH) berkat kelengkapan data.

“Contoh yang paling bagus adalah di Tapanuli Selatan. Tapanuli Selatan sudah memberikan punya data, sudah dapat dari BNPB, langsung dibayarkan. Sehingga yang di pengungsian itu kemarin bapak mungkin mendengar laporan tadi malam, dari 21.000 hanya tinggal 4.000 saja,” paparnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral