news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Belum Berakhir, Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan pada 2 Januari 2026.
Sumber :
  • viva.co.id/istimewa

Atalia Minta Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan hingga Biaya Sidang Dibebankan ke Ridwan Kamil

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa sampaikan bahwa dalam sidang agenda kesimpulan tersebut, pihak penggugat tetap berpegang pada seluruh isi gugatan
Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:19 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Pengadilan Agama Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil

Sidang kali ini beragendakan penyampaian kesimpulan dari para pihak dan dilaksanakan secara daring melalui sistem e-court, pada Jumat (2/01/2026).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menyampaikan bahwa dalam sidang agenda kesimpulan tersebut, pihak penggugat tetap berpegang pada seluruh isi gugatan yang telah diajukan sebelumnya. 

Atalia Praratya hadiri sidang perceraiannya terhadap Ridwan Kamil pada , Jumat (2/01/2026).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Menurutnya, gugatan cerai tersebut juga telah didukung oleh rangkaian pembuktian serta keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kesimpulan kami tetap mengacu pada dalil-dalil gugatan, alat bukti, dan keterangan dua saksi yang telah diperiksa oleh majelis hakim. Oleh karena itu, kami meminta Ketua Pengadilan Agama Bandung untuk mengabulkan gugatan cerai penggugat," kata Debi saat dihubungi, Jumat (2/01/2025).

Selain itu, pihak penggugat juga memohon agar biaya perkara dibebankan kepada pihak tergugat, sebagaimana yang tercantum dalam petitum gugatan.

Sidang kesimpulan ini menjadi salah satu tahapan akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut. 

Selanjutnya, majelis hakim akan melakukan musyawarah untuk menentukan amar putusan yang dijadwalkan akan dibacakan pada sidang berikutnya. (cep/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:22
03:15
03:14
03:12
01:38
03:43

Viral