news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkum Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Menkum Supratman Sebut Korupsi hingga Kekerasan Seksual Tak Berlaku Restorative Justice di KUHAP Baru

Pemerintah menegaskan tidak semua perkara pidana bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:03 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan penegasan tersebut, pemerintah memastikan restorative justice dalam KUHAP baru bukan jalan pintas untuk menghindari proses hukum, melainkan instrumen terbatas yang hanya dapat diterapkan pada perkara tertentu dengan pengawasan ketat dan persetujuan penuh dari korban. (agr/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral