- Istimewa
Masa Sidang DPR Dibuka, Puan Singgung soal Mitigasi Bencana hingga Pemberlakuan KUHP Baru
“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” tegas Puan.
Dalam pidatonya, Puan juga memaparkan sejumlah tantangan pembangunan nasional yang perlu menjadi perhatian DPR dan pemerintah ke depan. Tantangan tersebut meliputi kebutuhan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah derasnya arus transformasi global dan digitalisasi.
Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi agenda penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Mitigasi Bencana dan Isu Lingkungan Jadi Perhatian
Puan secara khusus menyinggung pentingnya mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa perubahan iklim menjadi tantangan nyata yang harus direspons secara serius oleh negara.
“Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan,” ujar Puan.
Menurutnya, upaya mitigasi bencana tidak hanya berkaitan dengan respons darurat, tetapi juga perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
DPR Soroti Pemberlakuan KUHP Baru
Dalam bidang hukum, Puan menyoroti mulai berlakunya sejumlah undang-undang strategis, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ia menyebut pemberlakuan regulasi tersebut sebagai tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional.
“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum agar lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” jelas Puan.
Pembahasan RUU dan Pelantikan PAW
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Puan menegaskan proses legislasi membutuhkan pendalaman materi dan penyerapan aspirasi publik agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan adil dan bermanfaat bagi rakyat,” katanya.