- tvOnenews,com/Syifa Aulia
Tingkatkan Pengawasan, Menhut Raja Juli Usul Tambah 21 Ribu Polisi Hutan ke DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan penambahan personel polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Raja Juli dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Januari 2026.
Raja Juli menuturkan, jumlah polisi hutan saat ini tidak proporsional dengan luas kawasan hutan yang harus diawasi. Dia mengungkap, saat ini Indonesia hanya memiliki 4.800 personel polisi hutan.
"Untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan pada kawasan hutan lalu penambahan personil polisi hutan. Kami telah mengusulkan rasio polisi hutan yang relatif ideal yaitu satu polisi hutan mengawasi 5.000 hektar kawasan hutan, sehingga dibutuhkan total 25.000 personel polisi hutan di seluruh Indonesia," kata Raja Juli dalam paparannya.
"Sementara eksisting polisi hutan saat ini penjumlahannya 4.800 orang saja," sambungnya.
Guna menutupi kekurangan tersebut, Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan sebanyak 21.000 personel baru.
"Oleh karena itu Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan polusi hutan kurang lebih sebesar 21.000 personel," tutur dia.
Usulan penambahan personel ini merupakan bagian dari rencana penguatan kelembagaan yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB, merujuk pada hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2025 lalu.
Di samping itu, dia menjelaskan usulan penambahan polisi hutan ini juga dalam rangka meningkatkan pengawasan dari pembalakan liar.
"Urgensi penambahan tersebut dibuat atas pertimbangan luasan kawasan hutan, tingkat kerawanan ancaman dan gangguan keamanan hutan berdasarkan tipologi dan tekanan penduduk per kilometer persegi," pungkas Raja Juli.
Yeni Lestari