Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Komisi III DPR: KUHP–KUHAP Baru Terbukti Bekerja
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti penerapan restorative justice dalam fitnah ijazah palsu Jokowi, tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Minggu, 18 Januari 2026 - 15:26 WIB
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya mendatangi Presiden Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. (rpi/iwh)