news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usai Damai dengan Jokowi, Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Asli Bukan Rekayasa AI.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Usai Damai dengan Jokowi, Viral Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia, Roy Suryo Pastikan Asli Bukan Rekayasa AI

Usai berdamai dengan Presiden ke-7 RI Jokowi beredar viral di media sosial sebuah video yang menampilkan sosok diduga Eggi Sudjana sedang menyetir mobil mewah berwarna merah menyala di sebuah SPBU di Malaysia.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Usai berdamai dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beredar viral di media sosial sebuah video yang menampilkan sosok diduga Eggi Sudjana sedang menyetir mobil mewah berwarna merah menyala di sebuah SPBU di Malaysia.

Video tersebut menuai perhatian publik lantaran beredar di tengah kabar kondisi kesehatan Eggi yang disebut menderita kanker usus stadium 4.

Pemerhati Telematika, Multimedia dan Artificial Intelligence (AI) Independen Roy Suryo memastikan video tersebut merupakan rekaman asli dan bukan rekayasa digital maupun buatan kecerdasan buatan.

“Saya banyak sekali mendapatkan japri pertanyaan tentang sebuah video berdurasi sekitar 45 detik yang menggambarkan seseorang mirip BES menyetir sebuah mobil mewah warna merah di salah satu SPBU. Benarkah orang di video tersebut adalah BES? Lalu kapan dan di mana lokasinya?,” ujar Roy Suryo dalam pernyataannya, dikutip Senin (19/1/2026).

Roy menjelaskan secara teknis video tersebut berdurasi 45,40 detik dengan frame rate 29,95 fps atau standar kamera ponsel modern.

Video memiliki total 1.360 frame dengan resolusi 478 x 850 pixel, format portrait, codec H.264 serta audio monaural.

“Ini sekaligus menegaskan bahwa video dipastikan asli, bukan rekayasa editing digital apalagi hanya karya AI generated,” tegas Roy.

Lebih lanjut, Roy memastikan sosok dalam video tersebut memang Eggi Sudjana.

Hal itu diperkuat oleh pengakuan langsung Eggi yang mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya.

“BES-lah yang mengirimkan sendiri WhatsApp ke beberapa rekannya dengan caption ‘…itu mobil saya yang sudah cukup lama dan dipegang oleh keponakan yang stay di Kuala Lumpur’,” ungkap Roy.

Roy menambahkan keponakan Eggi yang dimaksud disebut bekerja di salah satu perusahaan produk telekomunikasi ternama di Malaysia.

Terkait lokasi pengambilan video, Roy memastikan video direkam di Malaysia.

Hal itu terlihat dari nomor polisi mobil mewah Volkswagen (VW) New Beetle terbaru berwarna merah dengan pelat “WA 9390”.

“Pelat tersebut menunjukkan nomor polisi Malaysia. Apalagi SPBU-nya memperlihatkan ciri khas Shell Malaysia dengan kanopi merah-kuning bertopi melengkung, tiang pompa putih polos tanpa ornamen merah dan tanpa papan harga BBM mencolok seperti di Shell Indonesia,” jelasnya.

Sementara soal waktu pengambilan video, Roy menyebut belum bisa memastikan tanggal dan jam secara detail.

Namun, berdasarkan kualitas video, model kendaraan serta arsitektur SPBU dan bangunan sekitar, video tersebut dipastikan direkam belum lama ini.

“Setidak-tidaknya tahun 2026, paling lama 2025. Apalagi di Malaysia ada regulasi scrap atau penonaktifan kendaraan dengan usia tertentu,” ujarnya.

Roy juga menyoroti kondisi fisik Eggi dalam video. Pada detik ke-35 terdengar Eggi menyebut nama “Ismu” sambil mengepalkan tangan dan meneriakkan takbir sebelum bangkit dengan sigap dari posisi duduk.

Alhamdulillah-nya BES tampak sehat walafiat. Sama sekali tidak terlihat kondisi yang disebut-sebut menderita kanker usus stadium 4,” kata Roy.

Padahal sebelumnya, saat keberangkatan terakhir Eggi ke Malaysia melalui Bandara KLIA pada Jumat (16/1/2026) dengan penerbangan Batik Air Malaysia OD-383, Eggi dilaporkan harus didorong menggunakan kursi roda.

Meski demikian, Roy tetap menyampaikan doa dan catatan kritis.

Ia mengingatkan Eggi agar memprioritaskan keselamatan dan mengikuti anjuran medis.

“Saya tetap mendoakan agar BES tetap sehat dan segera sembuh dari kanker usus stadium 4 tersebut dan sebaiknya ikuti petunjuk dokter atau rumah sakit di Penang,” ujar Roy.

Roy juga menyoroti aspek keselamatan berkendara di luar negeri.

Ia mengingatkan agar Eggi sebaiknya tidak menyetir sendiri mengingat kondisi kesehatannya dan status surat izin mengemudi.

“Apalagi kemarin tampak jelas harus pakai kursi roda dan masih menggunakan SIM Indonesia meski bisa berlaku terbatas di Malaysia sesuai Domestic Driving Licence Recognition Agreement per 1 Juni 2025,” kata Roy.

Ellida Netty, Pengacara Eggi, membenarkan sosok dalam video yang viral itu adalah Eggi.

Netty juga membenarkan video itu diambil saat Eggi berada di Malaysia untuk menjalani pengobatan.

"Iya itu (pas di Malaysia) Pak Eggi kan bisa jalan, bisa nyetir, cuma kan kankernya di usus. Jadi ketika dia dijemput oleh keponakannya yang kerja di Samsung, pas isi bensin, terus dia ingin coba (menyetir mobil)," ujar Netty.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerbitan SP3 tersebut.

Ia menjelaskan penghentian penyidikan dilakukan atas dasar keadilan restoratif.

“Benar. Penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Budi mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.

Gelar perkara itu digelar menyusul adanya permohonan dari para pelapor maupun pihak tersangka.

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Budi menegaskan penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini tetap berjalan.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan total delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE) dan Damai Hari Lubis (DHL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025.

Untuk klaster kedua, penyidik menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral