- istimewa - antaranews
Terungkap, Penyebab Utama Eks Wamenaker Noel Tidak Butuh Abolisi
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini terungkap penyebab utama Eks Wamenaker, Noel tidak butuh abolisi. Bahkan ia sendiri yang menyatakan secara lantang bahwa dirinya tidak akan meminta abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Untuk diketahui abolisi adalah hak prerogatif Presiden untuk menghentikan proses hukum pidana terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana bahkan sebelum putusan pengadilan.
Hal ini Noel sampaikan saat hadir dalam sidang dakwaan kasus korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
"Nggak usah lah. Presiden jangan dibebani hak kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja," ucap Noel saat di persidangan.
Bahkan kata dia bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan ring 1 Istana Negara karena enggan mengganggu kerja Presiden Prabowo.
Menurutnya permasalahan yang menimpanya hanya masalah kecil, dan tidak perlu menarik-narik Presiden untuk mengintervensi.
Noel kembali menegaskan tidak membutuhkan abolisi karena sadar perbuatannya harus dia pertanggungjawabkan sendiri.
"Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggungjawab dengan perbuatan saya," pungkasnya. (aag)