- Antara
Soal OTT Bupati Pati, Gerindra Angkat Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo ternyata menyedot perhatian publik hingga menuai komentar elite politik.
Bahkan hal ini menuai komentar DPD Partai Gerindra Jawa Tengah terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, yang merupakan kader partainya.
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, dalam pernyataan di Semarang, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK terkait penangkapan Bupati Sudewo.
Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," katanya.
Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Semua pihak, kata dia, perlu bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," katanya.
Meski demikian, Sudaryono juga menyatakan bahwa Partai Gerindra berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, termasuk bagi kader partai.
Ia berharap proses hukum kasus tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan muruah hukum di Indonesia," katanya.
Terkait dampak politik di daerah, Sudaryono menyebut DPD Gerindra Jateng akan bersikap kooperatif dan mengikuti perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.
Usai diamankan dalam OTT, Sudewo diketahui langsung dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1) malam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. (ant/aag)