- tvOnenews - adinda
Besok, Polda Metro Jaya Periksa Insanul Fahmi soal Dugaan Penipuan Terhadap Inara Rusli
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut pelayangan laporan oleh Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan status yang berujung pada pernikahan siri. Terbaru, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diagendakan Rabu (21/1/2026) besok.
“Pemeriksaan saudara IF atas laporan IR ini diagendakan oleh penyidik besok, Rabu sekira pukul 10.00 WIB, pagi,” jelas Budi, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Sementara itu Budi mengungkapkan, pemeriksaan dalam rangka permintaan keterangan terhadap IF sebagai pihak terlapor. Pasalnya, yang bersangkutan belum pernah dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan terlapor belum dilaksanakan,” terang Budi.
Sebelumnya diberitakan, Kasus yang melibatkan Inara Rusli kini masuk babak baru setelah pihak Inara resmi melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025).
Laporan tersebut dibuat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), berkaitan dengan dugaan penipuan status yang diduga dilakukan Insan hingga akhirnya berujung pada pernikahan siri.
Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan terkait dugaan penipuan.
"Hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami (Inara Rusli)," ujar Hamrin di Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya menduga adanya unsur tipu muslihat yang dilakukan oleh Insanul Fahmi.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Menurut tim hukum, dugaan penipuan ini bukan soal moral seperti perzinaan, tetapi terkait informasi yang menyesatkan hingga membuat kliennya mengambil keputusan yang akhirnya merugikan dirinya secara materi.
Kerugian tersebut termasuk hilangnya kerja sama komersial, pembatalan endorsement, hingga terhentinya proyek digital.
Pada hari pelaporan, Inara dan kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti fisik dan digital kepada SPKT dan telah menerima tanda bukti lapor.
Proses hukum kini berlanjut ke tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (ars/aag)