news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Polda Metro Periksa 10 Saksi hingga Ahli Buntut Materi “Mens Rea” Komika Pandji Pragiwaksono Diduga Ada Penistaan Agama

Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan penistaan agama oleh aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono, dalam materi stand up comedy "Mens Rea".
Selasa, 20 Januari 2026 - 18:32 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan penistaan agama oleh aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono, dalam materi stand up comedy "Mens Rea".

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menerangkan, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan ahli.

“Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).

Kemudian, Iman menerangkan, pihaknya akan kembali memeriksa saksi maupun ahli lainnya yang berkaitan dengan konten tersebut. Adapun dalam kasus ini, pihaknya menerima adanya tiga Laporan Polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat.

“Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Iman menegaskan, tim penyelidik juga akan menganalisis video tersebut, untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana yang tertera.

“Iya sama ahli (membedah video Mens Rea). Ya itu nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Kita akan menjaga dari mulai proses pelaporan kemudian pemeriksaan, formil kita penuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sekadar informasi, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (8/1/2025) dini hari, buntut materi stand up comedy "Mens Rea" yang ditampilkan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Pelayangan laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.36. Terlapor dalam hal ini atas nama Pandji Pragiwaksono.

Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor mengungkapkan, bahwa pernyataan yang disampaikan terlapor dalam acara Mens Rea, itu menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.

“Pada kesempatan hari ini, alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian,” kata Rizki, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

“Kami melaporkan bahwa menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.

Adapun dalam hal ini, terlapor menyampaikan bahwa NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang. Hal ini tentunya menyinggung dan merendahkan martabat dan organisasi keagamaan. 

Selain itu terdapat pernyataan yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran islam, kemudian berpotensi menimbulkan kebencian, serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu.

Kemudian dengan adanya pelayangan laporan ini, Rizki berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti.

“Besar harapan kami apa yang menjadi laporan dan temuan-temuan kita terkait pencemaran nama baik, merendahkan institusi, ormas Islam terbesar di Indonesia, sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti. Kalau bisa ya secepatnya dipanggil untuk diklarifikasi,” terang Rizki.

Atas peristiwa ini, terlapor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penistaan agama UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 UU No.1 Tahun 2023 dan atau Pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP. (ars/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral