- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sudewo Terjaring OTT Jual Beli Jabatan saat Kasus Korupsi DJKA Belum Selesai, KPK Ungkap Nasib Bupati Pati
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudewo diperiksa KPK terkait dengan dugaan jual beli jabatan perangkat Desa di Kabupaten Pati.
Namun, sebelum terjadi OTT ini, Sudewo pernah berurusan dengan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pun masih terus mendalami soal dugaan korupsi pengadaan jalur kereta itu.
"Dalam perkara DJKA khususnya terkait dengan pengadaan jalur kereta. Status yang bersangkutan sampai dengan saat ini adalah sebagai saksi," katanya, Selasa (20/1/2026).
"Penyidik sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan memang masih akan terus didalami," sambungnya.
Budi menerangkan soal DJKA ini nantinya KPK akan meberikan update terbaru. Namun kini pihaknya masih berfokus pada pendalaman dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pati.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa, apakah kemudian juga nanti dapat dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara intensif pada saat yang bersama yang bersangkutan juga sedang mengikuti atau atau menjalani pemeriksaan perkara Pati ini," tandasnya.
Diketahui, Sudewo menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi selama 8 jam terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Seusai dicecar KPK, Sudewo mengakui bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan terkait dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.
Sudewo menegaskan dirinya menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur, termasuk mengenai dugaan keterlibatan dana yang disebut-sebut mengalir kepadanya.
"Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya. Kalau soal uang, itu juga ditanyakan," kata Sudewo setelah diperiksa KPK.
Sudewo menambahkan, topik mengenai aliran uang sebenarnya bukan kali pertama ditanyakan penyidik KPK.
Menurutnya, sekitar dua tahun lalu ia juga pernah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran," jelasnya. (aha/rpi)