GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-Siap Bebas? Alasan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Yakin Lolos dari Status Tersangka Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas optimis bahwa dirinya dapat lolos dari status tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.
Senin, 9 Maret 2026 - 15:38 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas optimis bahwa dirinya dapat lolos dari status tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.

Diketahui, Yaqut telah menjalani serangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan penetapan tersangka terhadap dirinya pada kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya Hakim menjadwalkan pembacaan putusan sidang Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama Pemohon Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji pada Rabu (11/3).

Yaqut mengaku bersyukur terdapat kesepahamam antara saksi ahli dari kedua belah pihak terkait penetapan tersangka terhadap dirinya.  Ia pun optimistis gugatannya akan dikabulkan oleh Hakim.

"Terutama yang paling penting adalah bahwa para ahli, baik dari Pemohon dan Termohon ini, memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu," kata Yaqut, Senin (9/3/2026).

Yaqut juga merasa lega bahwa sejauh ini proses sidang praperadilan berjalan dengan lancar dan obejktif.

"Dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan adil ini, ya. Kebenaran akan menemukan jalannya, di mana pun dan kapan pun," jelasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan dan penentuan kuota haji di Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2023–2024.

Tidak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, yang merupakan staf khusus Yaqut saat itu, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

Budi menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelidikan kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 9 Agustus 2025.

Dalam prosesnya, KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terhadap kerugian finansial negara. (aha/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Elkan Baggott di Era John Herdman Usai 769 Hari Absen, Masalah di Timnas Terpecahkan

Comeback Elkan Baggott di Era John Herdman Usai 769 Hari Absen, Masalah di Timnas Terpecahkan

Comeback Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah 769 hari absen di era John Herdman jadi sorotan. Pandit menilai masalah di skuad Garuda terpecahkan.
Bahlil Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Pesantren Lewat MBG dan Beasiswa LPDP

Bahlil Tegaskan Pemerintah Dukung Penuh Pesantren Lewat MBG dan Beasiswa LPDP

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mendukung penuh pondok pesantren melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Beasiswa LPDP.
Head to Head 3 Pemain Timnas Indonesia vs Persib yang Layak Dipanggil, Statistik Ngeri Teja Paku Alam

Head to Head 3 Pemain Timnas Indonesia vs Persib yang Layak Dipanggil, Statistik Ngeri Teja Paku Alam

Tiga pemain Persib yang tak dipanggil tersebut adalah Teja Paku Alam, Kakang Rudianto dan Thom Haye
Mendagri Usul Inovasi Pajak Daerah Dibayar Langsung dengan Sistem ala QRIS, Demi Cegah Kebocoran PAD

Mendagri Usul Inovasi Pajak Daerah Dibayar Langsung dengan Sistem ala QRIS, Demi Cegah Kebocoran PAD

Mendagri konsep sistem pembayaran tersebut akan dibuat terintegrasi secara daring dan memiliki mekanisme yang mirip dengan layanan QRIS milik Bank Indonesia (BI).
Pertalite Naik atau Tetap? Purbaya Buka Suara soal Nasib Subsidi BBM di Tengah Konflik Iran-Israel

Pertalite Naik atau Tetap? Purbaya Buka Suara soal Nasib Subsidi BBM di Tengah Konflik Iran-Israel

Di tengah ketidakpastian global akibat konflik Amerika Serikat dan Israel lawan Iran, Pemerintah menegaskan belum akan mengubah kebijakan harga BBM bersubsidi. 
Mentan Tegaskan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadhan

Mentan Tegaskan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadhan

Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.

Trending

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT