news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jubir KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Buntut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Orang Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024, setelah sebelumnya tetapkan tersangka
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Pemeriksaan ini terkait kasus yang telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini yaitu Mohamad Udi Arwijono (Direktur PT. Aliston Buana Wisata), Husein Badeges (Direktur PT. Aida Tourindo Wisata), Muhamad Irfan (Manajer Operasional PT. Lintas Ziarah Sahara).

Selanjutnya, Abdul Muhyi (Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022–2024), dan Ridwan Kurniawan (Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI tahun 2012-2021).

Pemeriksaan ini juga agar membuat kasus korupsi kouta haji dapat terungkap secara benderang dengan mantan pejabat yang terlibat di dalamnya.

Sekedar informasi, KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 hingga 2024.

Penetapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

"Benar," ujar Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi awak media.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang membenarkan telah adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain berdasarkan hasil pengembangan, KPK juga memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman.

Pemeriksaan terhadap Aizzudin lantaran diduga menerima aliran dana dalam kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama ini.

"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/1/2026).

Budi menjelaskan, KPK akan terus mendalami terkait proses dan mekanisme dugaan penerimaan uang tersebut.

"Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," ucapnya. (aha/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral