- Istimewa
DPR Sentil Pengelolaan Jatiluhur yang Berusia Lebih dari Setengah Abad: Risikonya Bisa Berdampak Luas
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menyoroti pengelolaan Bendungan Ir. H. Djuanda atau Waduk Jatiluhur, di Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut Syaiful Huda, pengelolaan bendungan terbesar di Indonesia tidak boleh berjalan biasa-biasa saja.
Waduk Jatiluhur dinilai menyimpan risiko besar jika seluruh fungsinya tidak dioptimalkan dan dimitigasi secara serius.
Penegasan tersebut disampaikan Syaiful Huda saat Kunjungan Kerja Pengawasan Komisi V DPR RI ke Purwakarta, Jawa Barat.
Menurutnya, Jatiluhur bukan sekadar penyedia air baku dan pengendali banjir. Bendungan ini juga menjadi tulang punggung pengairan, pembangkit listrik, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dengan nilai ekonomi yang signifikan.
“Kunjungan ini fokus pada pengawasan optimalisasi fungsi bendungan, khususnya Jatiluhur. Potensinya besar, mulai dari air baku, pengendalian banjir, irigasi, sampai EBT. Semua itu harus dimaksimalkan,” kata Syaiful Huda, dikutip Minggu (25/1/2026).
Namun, Komisi V DPR RI memberi perhatian khusus pada usia Bendungan Jatiluhur yang telah melampaui 50 tahun.
"Dengan kondisi itu, kami ingin seluruh potensi risiko diantisipasi secara maksimal, baik oleh PT Pengelola Jasa Tirta II maupun Kementerian PUPR. Kita tidak boleh mengambil risiko apa pun, karena Jatiluhur merupakan bendungan terbesar dan dampaknya akan sangat luas apabila terjadi gangguan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Menurut Syaiful, kondisi ini menuntut pengelolaan risiko yang jauh lebih ketat, terlebih pascagempa Agustus 2025 serta adanya potensi sesar aktif di wilayah Lembang dan Bandung Raya yang saling terhubung secara geografis.
Syaiful Huda mengakui Kementerian PUPR telah melakukan pemeriksaan berkala terhadap struktur bendungan.
Namun ia menilai langkah preventif tetap harus diperkuat karena potensi dampak domino yang mengintai, mulai dari terganggunya PLTA, sistem irigasi, hingga meningkatnya ancaman banjir di wilayah hilir.
Tak hanya soal keselamatan, Komisi V DPR RI juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Waduk Jatiluhur.
Syaiful Huda menyebut aliran air Jatiluhur menopang kebutuhan air bersih Purwakarta, Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi, hingga DKI Jakarta.
Salah satu proyek yang telah berjalan adalah SPAM Jatiluhur I di Kota Bekasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Kebutuhan air bersih di wilayah pelayanan ini sangat tinggi dan pasarnya besar. Karena itu, kami mendorong agar di ruas-ruas lain juga dikembangkan SPAM secara maksimal, dengan membuka ruang investasi melalui skema KPBU, baik investor dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.
Di sisi lain, Syaiful Huda juga mengkritisi penataan daerah aliran sungai (DAS) dari Jatiluhur hingga Muara Gembong. Ia menegaskan penertiban sepadan sungai memang perlu, namun tidak boleh dilakukan secara serampangan.
“Kami sepakat sepadan sungai tidak dijadikan permukiman. Tapi penertiban harus adil dan manusiawi. Jangan asal gusur tanpa solusi relokasi yang jelas,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penertiban di sepanjang Sungai Citarum telah memicu persoalan sosial serius, dengan ribuan kepala keluarga kehilangan rumah dan mata pencaharian.
“Prinsipnya, sebelum kebijakan penertiban dilakukan, mitigasi sosial harus disiapkan dengan baik. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menjadikan masyarakat sebagai korban,” pungkasnya. (rpi/iwh)