News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Minta Aturan Pensiun Pejabat Dirombak, DPR Siap Revisi tapi Tunggu Pemerintah

MK meminta aturan soal pensiun dan hak keuangan pejabat negara dirombak. Putusan ini menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang dinilai sudah tak relevan.
Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta aturan soal pensiun dan hak keuangan pejabat negara dirombak. Putusan ini menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang dinilai sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.

Permintaan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno, Senin (16/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK bahkan memberi tenggat waktu dua tahun bagi pembentuk undang-undang untuk memperbaiki aturan tersebut.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung menyatakan DPR akan menindaklanjuti putusan tersebut, namun masih dalam tahap mempelajari secara menyeluruh.

“Sekilas kalau saya baca di berita, pada intinya MK memandang bahwa perlu dilakukan formulasi ulang sesuai perkembangan sesuai dengan kondisi terkini terhadap UU Nomor 12 tahun 1980,” ujar Martin, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses revisi tersebut.

“MK memberikan jangka waktu selama 2 tahun, tentu DPR akan berkoordinasi dengan Pemerintah terkait revisi UU Nomor 12 tahun 1980 tersebut,” sambungnya.

Meski demikian, DPR membuka peluang revisi dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena masuk kategori kumulatif terbuka.

“Karena sudah ada Putusan MK terkait UU Nomor 12 tahun 1980, maka perubahan UU tersebut masuk ke dalam daftar Kumulatif Terbuka sehingga dapat direvisi di luar Prolegnas,” jelas Martin.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menilai aturan lama sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dengan kondisi kekinian, termasuk soal skema pensiun anggota DPR.

MK juga memberi sinyal agar pembentuk undang-undang mempertimbangkan ulang skema pensiun, bahkan membuka opsi penghapusan dan diganti dengan model lain seperti uang kehormatan satu kali.

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan tersebut bersifat mengikat secara bersyarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan aturan lama tidak lagi memiliki kekuatan hukum jika tidak segera diperbarui dalam waktu dua tahun.

Adapun, putusan ini bermula dari gugatan dosen dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang menilai pemberian pensiun bagi anggota DPR selama satu periode tidak adil, karena bersumber dari uang negara atau pajak masyarakat. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Delapan Saksi, KPK Dalami Pengumpulan Uang di Kasus Bupati Cilacap

Periksa Delapan Saksi, KPK Dalami Pengumpulan Uang di Kasus Bupati Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
Meski Tak Punya Darah Keturunan, Gelandang Argentina Ini Tetap Bisa Bela Timnas Indonesia

Meski Tak Punya Darah Keturunan, Gelandang Argentina Ini Tetap Bisa Bela Timnas Indonesia

Alexis Messidoro berpeluang bela Timnas Indonesia meski tanpa darah keturunan. Tinggal selangkah jadi WNI, ini fakta menarik dan peluangnya di skuad Garuda!
Pengusaha Sewa Alat Kursi Hingga Blower di Tangsel Kena Tipu Hingga Barang Dicuri, Polisi Selidiki Pelaku

Pengusaha Sewa Alat Kursi Hingga Blower di Tangsel Kena Tipu Hingga Barang Dicuri, Polisi Selidiki Pelaku

Seorang pengusaha penyewaan alat kursi hingga blower berinisial ST (39) menjadi korban penipuan dan pencurian dengan modus sewa alat untuk kegiatan acara.
Rekor Kemenangan Beruntunnya Harus Terhenti di MotoGP Spanyol 2026, Marco Bezzecchi: Saya Lebih Suka Finis Pertama!

Rekor Kemenangan Beruntunnya Harus Terhenti di MotoGP Spanyol 2026, Marco Bezzecchi: Saya Lebih Suka Finis Pertama!

Pemuncak klasemen sementara MotoGP 2026 yakni Marco Bezzecchi, tidak melihat perubahan tekanan meski rentetan kemenangannya harus terhenti di Sirkuit Jerez.
Dua Perusahaan Investasi Rp1,2 Triliun ke IKN, Basuki Ungkap Proyek Properti dan Fasilitas Publik Segera Dikebut

Dua Perusahaan Investasi Rp1,2 Triliun ke IKN, Basuki Ungkap Proyek Properti dan Fasilitas Publik Segera Dikebut

Otorita IKN menjelaskan bahwa investasi baru yang masuk sebesar Rp1,2 triliun akan mempercepat proyek apartemen, hotel, pusat olahraga, dan restoran serta fasilitas perkotaan.
‎Bhayangkara FC Vs Persib Bandung Memanas, Dua Versi Berbeda Muncul soal Dugaan Rasisme

‎Bhayangkara FC Vs Persib Bandung Memanas, Dua Versi Berbeda Muncul soal Dugaan Rasisme

Tudingan rasisme pada Marc Klok memicu polemik panas antara Bhayangkara FC dan Persib. Kedua kubu saling klaim, ini kronologi lengkap versinya.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral