news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:02 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan aparat gabungan Polri dan TNI, usai diduga menggunakan bahan baku berbahaya, spons.

“Tapi disampaikan tadi malam oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi.

“Artinya apabila seorang anggota polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, Apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Sudrajat, pedagang es gabus membeberkan kronologi peristiwa yang dialaminya, mulai dari tudingan es beracun hingga dugaan pemukulan dan pengurungan selama berjam-jam.

Peristiwa itu bermula ketika Sudrajat tengah berjualan seperti biasa. Ia mengaku dituduh menjual es kue jadul berbahan spons setelah seorang anak menyampaikan laporan kepada orang dewasa di lokasi.

“Anaknya yang bilang. Pak ini es racun pak. Panggil tuh tukang es kue itu. Lalu mata-mata dia suruh beli. Disuruh bawa,” ujar Sudrajat dikutip wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menyebut, seseorang membeli lima es kue darinya, namun satu diantaranya tidak dibayar. Tak lama kemudian, situasi berubah mencekam. Sudrajat mengaku dikepung dan mengalami kekerasan fisik.

“Beli lima yang bohong satu, lama-lama saya dikepung, ditonjok,” katanya.

Saat ditanya siapa yang memukulnya, Sudrajat menyebut keterlibatan aparat.

“Polisi ama tentaranya juga,” katanya.

Sudrajat kemudian dibawa dari lokasi kejadian ke Markas Polsek Kemayoran. Menurut pengakuannya, proses pemukulan tidak berhenti di jalan. Ia menyebut pemukulan terjadi di sebuah pos.

“Dibawa ke mobil, dibawa ke Polsek kemayoran,” ujarnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral