news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Soal Ancaman Purbaya Sedang Diincar dan Bakal "Di-Noel-Kan", Ketua KPK Buka Suara

Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku mendapat informasi A1 ada sejumlah pihak yang sedang mengincar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ini kata KPK.
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026) lalu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengaku mendapat informasi A1 ada sejumlah pihak yang sedang mengincar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Pesan buat Pak Purbaya nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya mendapatkan informasi A1 Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh Pak Purbaya," kata Noel. 

Menanggapi pernyataan soal dirinya akan di-Noel-kan, Purbaya mengatakan dirinya sangat berbeda dengan Noel. Purbaya menyebut dirinya sama sekali tidak menerima uang.

"Noel terima duit, gue enggak terima duit," kata Purbaya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto angkat bicara terkait isu Purbaya yang akan di-Noel-kan atau ditangkap KPK.

Setyo mengatakan ucapan yang disampaikan Noel harus dilihat konteksnya secara keseluruhan. 

“Tolong dilihat kembali, dipastikan kembali, penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan,” ucap Setyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Dia menyebut KPK berpegang teguh terhadap fakta-fakta di persidangan. Menurutnya, jika ucapan tersebut disampaikan di luar persidangan, maka kebenarannya belum dapat dipastikan.

“Nah, kalau kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan,” tegasnya.

“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan. Itu yang paling penting gitu,” lanjut Setyo.

Di sisi lain, Setyo menegaskan KPK tidak menargetkan kementerian secara khusus dalam mengusut kasus korupsi.

“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya enggak ada,” tegasnya.

Dia menjelaskan pengusutan kasus korupsi dilakukan sesuai laporan masyarakat dan kajian penyidik KPK.

“Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK ditelaah, dikaji, dievaluasi sampai kemudian menjadi bahan untuk dilakukan sebuah proses penyelidikan,” pungkas Setyo. (saa/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral