news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Fitroh Rohcahyanto.
Sumber :
  • Antara

Rapat di DPR, KPK Minta Alat Canggih Biar OTT Tak Cuma Sebulan Sekali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan pengadaan alat yang lebih canggih untuk memperkuat pelaksanaan operasi tangkap tangkap (OTT). 
Rabu, 28 Januari 2026 - 16:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan pengadaan alat yang lebih canggih untuk memperkuat pelaksanaan operasi tangkap tangkap (OTT). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto dalam rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Januari 2026.

Fitroh menilai keterbatasan teknologi dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam optimalisasi penindakan korupsi.

Ia mengatakan, selain keterbatasan sumber daya manusia, peralatan penindakan yang digunakan KPK saat ini dinilai belum memadai dan belum mengikuti perkembangan teknologi.

“Selain soal SDM yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih supaya OTT tidak hanya satu sebulan. Kurang canggih, ini sudah tidak up to date,” ucap Fitroh.

Fitroh menjelaskan dukungan anggaran yang memadai dari DPR, khususnya Komisi III, sangat dibutuhkan untuk pengadaan peralatan penindakan yang lebih modern. Dengan teknologi yang lebih mutakhir, intensitas dan efektivitas OTT dapat ditingkatkan.

“Kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” ungkapnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan OTT sejatinya masih terus dilakukan oleh KPK. Namun, pelaksanaannya tidak didasarkan pada target jumlah tertentu, melainkan pada validitas informasi yang diperoleh.

“Tadi disampaikan bahwa sudah lama tidak OTT. Sebenarnya hampir beberapa bulan sekali pasti ada. Karena itu juga salah satu target kami, tapi bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” kata Setyo.

Yeni Lestari

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
04:54
01:29
01:03
01:32
08:21

Viral