- gemini ai
Wow! PPATK Temukan Rekening Karyawan Berisi Rp12,4 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal
Namun demikian, PPATK tidak merinci identitas perusahaan maupun detail modus dalam kasus tersebut.
"Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, di mana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," tulis PPATK.
Untuk mencegah penghindaran kewajiban perpajakan, PPATK menyatakan telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Lembaga ini menegaskan kolaborasi tersebut berdampak positif terhadap penerimaan negara.
"Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025," kata PPATK. (nba)