news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi yang Pamit dari MK Hari Ini Setelah 13 Tahun Mengabdi

Profil Arief Hidayat, Hakim Konstitusi MK yang pensiun hari ini, Selasa 3 Februari 2026, lengkap dengan perjalanan karier, pendidikan, dan harta kekayaan.
Selasa, 3 Februari 2026 - 07:39 WIB
Reporter:
Editor :

Meski sempat mendapat sanksi etik dari Dewan Etik MK pada 2017 terkait pertemuan dengan sejumlah anggota DPR, Arief tetap melanjutkan tugasnya sebagai hakim konstitusi hingga masa pensiunnya pada 2026.

Penghargaan dan Rekam Jejak Akademik

Selain dikenal sebagai hakim, Arief juga merupakan akademisi produktif yang aktif menulis dan memberi pandangan terkait konstitusi, demokrasi, serta tata kelola negara. Sejumlah penghargaan negara dan internasional pernah ia terima, di antaranya:

  • Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI

  • Bintang Demokrasi dari Presiden Kazakhstan

  • Satya Lencana Karya Satya (tiga kali)

  • Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Universitas Diponegoro

Penghargaan tersebut menegaskan kontribusinya, baik di dunia akademik maupun di lembaga peradilan konstitusi.

Laporan Harta Kekayaan Arief Hidayat

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total kekayaan Arief Hidayat mencapai Rp16,11 miliar. Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp7,65 miliar (mayoritas di Kota Semarang)

  • Kendaraan: Rp1,9 miliar

    • Mercedes Benz Sedan 2015: Rp300 juta

    • Jeep Wrangler Rubicon 2013: Rp950 juta

    • Lexus RX300 2018: Rp650 juta

  • Harta bergerak lainnya: Rp2,1 miliar

  • Kas dan setara kas: Rp4,46 miliar

Dalam laporan tersebut, Arief tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang.

Digantikan oleh Adies Kadir

Dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat pada Selasa (3/2/2026), posisinya sebagai Hakim Konstitusi digantikan oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan oleh DPR. Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya pengabdian Arief selama 13 tahun di Mahkamah Konstitusi.

Pensiunnya Arief Hidayat menjadi salah satu momen penting di MK awal 2026, bukan hanya karena rekam jejak panjangnya di lembaga tersebut, tetapi juga karena perannya dalam membentuk arah putusan-putusan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan ketatanegaraan Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:47
08:15
01:32
01:56
01:10
03:09

Viral