GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Eks Jampidsus, Hakim Sebut Penanganan TPPU Tidak Harus Menunggu Tindak Pidana Asal Diputus

Hakim tunggal dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki menilai bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak harus menunggu tindak pidana asal diputus.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:07 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tunggal dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki menilai bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak harus menunggu tindak pidana asal diputus.

Hal ini disampaikan Hakim dalam pertimbangan putusan permohonan praperadilan Febrie dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Jumat (28/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang ini, Richard menuturkan bahwa TPPU memang masih berkaitan dengan tindak pidana asal, akan tetapi frasa ‘tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu’ berarti penanganan TPPU tidak harus menunggu sampai tindak pidana asal diputus terlebih dahulu.

"Frasa ‘tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu’ berarti penanganan TPPU tidak harus menunggu sampai tindak pidana asal diputus terlebih dahulu dengan putusan berkekuatan hukum tetap," katanya.

Selain itu, hal ini juga merujuk pada Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Hakim menyebut dalam Pasal ini proses hukum terhadap pencucian uang dapat dilakukan tanpa harus membuktikan tindak pidana asalnya terlebih dahulu.

Begitupula dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa predicate crime tidak wajib dibuktikan untuk menjerat seseorang terkait TPPU.

Oleh karenanya Hakim mengungkapkan, bahwa dalil pemohon (Febrie Adriansyah) bukan lagi adanya predicate crime, tetapi tingkat kejelasan dan kedalaman uraian tentang predicate crime.

"Menimbang bahwa oleh karenanya dalil pemohon sesungguhnya bukan lagi mengenai tidak adanya sama sekali predicate crime, melainkan mengenai tingkat kejelasan dan kedalaman uraian tentang predicate crime dalam surat penetapan tersangka," ungkapnya.

Di sisi lain dalam penetapan tersangka terhadap Febrie, Kejaksaan Agung telah memiliki sejumlah alat bukti sebelum Febrie ditetapkan resmi pada 24 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menimbang bahwa berdasarkan bukti T3 sampai dengan T20, T24, dan T30 berupa keterangan saksi, bukti T21 sampai T22 berupa keterangan ahli, dan bukti T23 berupa keterangan tersangka yang telah diperoleh sebelum tanggal 24 Juli 2026, termohon telah mempunyai sekurang-kurangnya dua alat bukti yang mempunyai relevansi dengan dugaan TPPU, tindak pidana asal, harta kekayaan, serta keterlibatan pemohon," jelas hakim.

Meski demikian, terkait apakah korupsi benar-benar terjadi, pelakunya, hasil dari korupsi, hingga harta kekayaan mana yang berasal dari tindak pidana tersebut merupakan bagian dari pembuktian perkara pokok.(aha/raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Makna Logo Baru Partai Hanura, Benny Rhamdani: Ini Bagian Proses Transformasi

Terungkap, Makna Logo Baru Partai Hanura, Benny Rhamdani: Ini Bagian Proses Transformasi

Ada kabar baru dari dunia partai politik di Indonesia, yakni terkait Partai Hanura yang baru saja mengganti logo partainya menjadi bergambar wajah Singa. Sontak
Bikin Pangling, Begini Momen Para Pemain PSIM Kenakan Pakaian Adat Jawa Saat Ziarah ke Makam Raja Mataram

Bikin Pangling, Begini Momen Para Pemain PSIM Kenakan Pakaian Adat Jawa Saat Ziarah ke Makam Raja Mataram

Pemain, pelatih, dan perwakilan manajemen PSIM Yogyakarta menjalani tradisi ziarah ke makam raja-raja Mataram di Kotagede dan Imogiri, pada Rabu (26/8/2026)
Partai Hanura Resmi Ganti Logo Jadi Kepala Singa untuk Hadapi Pemilu 2029

Partai Hanura Resmi Ganti Logo Jadi Kepala Singa untuk Hadapi Pemilu 2029

Partai Hanura melakukan transformasi identitas besar-besaran dengan mengubah logo partai menjadi kepala singa. 
Pascagempa Flores: Kapolda NTT dan Bhayangkari Bersihkan Gereja, Salurkan Bantuan ke Keuskupan Agung Ende

Pascagempa Flores: Kapolda NTT dan Bhayangkari Bersihkan Gereja, Salurkan Bantuan ke Keuskupan Agung Ende

Pascagempa M 7,7 di Flores, Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko memimpin bakti sosial dan silaturahmi pascagempa di Keuskupan Agung Ende, Jumat (28/8/2026). Untuk di
PART Genjot Bisnis Non-Otomotif, Laba Bersih 2026 Diproyeksi Tembus Rp44,16 Miliar

PART Genjot Bisnis Non-Otomotif, Laba Bersih 2026 Diproyeksi Tembus Rp44,16 Miliar

Emiten Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) memproyeksikan laba bersih 2026 naik 46,18% menjadi Rp44,16 miliar seiring strategi diversifikasi ke bisnis non-otomotif.
Mahasiswa yang Lepaskan Peluru Airsoft Gun Brutal ke Pelajar di Sleman Gegara Kena DO, Ternyata Residivis

Mahasiswa yang Lepaskan Peluru Airsoft Gun Brutal ke Pelajar di Sleman Gegara Kena DO, Ternyata Residivis

Katim URC Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko menyebut mahasiswa asal Maguwarjo, IRS (27) yang kena DO tembak airsoft gun merupakan residivis narkoba.

Trending

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Jagat media sosial TikTok dan X tengah digemparkan maraknya perbincangan narasi video berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket bernama Lylia ...
Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Potret Presiden Prabowo Bersama Kapolda NTT Kunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa

Potret Presiden Prabowo Bersama Kapolda NTT Kunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa

Baru-baru ini beredar di media sosial terkait potret Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto bersama Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko
4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

Ramalan keuangan 29 Agustus 2026 membawa peluang menarik bagi 12 shio. Simak shio yang berpotensi cuan, peluang finansial, dan angka hoki besok.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Selengkapnya

Viral