news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi narkoba..
Sumber :
  • Dok Antara

Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.
Rabu, 4 Februari 2026 - 05:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.

“Jadi tidak ada namanya BAP itu di dua sisi. Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut Budi mengungkapkan duduk perkara awal munculnya dugaan rekayasa BAP, hal ini bermula saat saudara IP alias R melaporkan istrinya berinisial DA terkait kasus dugaan penganiayaan. Kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saudara IP.

Namun saat dilakukan interogasi dan keterangannya dituangkan dalam BAP, penyidik menggunakan kertas bekas yang di balik kertas tersebut berisikan soal kasus narkotika milik orang lain. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah jika ada koreksi. Bahkan, Budi menegaskan, dalam hal ini IP juga telah mengetahui dan menyetujui.

“Penyidik pada saat menyampaikan kepada saudara IP alias R, kami menyiapkan berita acara ini, di kertas bekas untuk dilakukan koreksi. Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh saudara IP,” tutur Budi.

Sementara itu, Budi mengatakan, hal ini juga diperkuat oleh rekaman CCTV di Polsek Cilandak yang sudah dilakukan penyitaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan.

“Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Disini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara intrograsi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada saudara IP. Nah, itu CCTV di mana penyidik menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara intrograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP. Setelah di-print, dipertontonkan,” terang Budi.

“Kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang saudara IP, istrinya saudara IP dilaporkan tentang potensial suspek terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya. Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” sambungnya.

Untuk diketahui, Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, kini tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan tindakan tidak profesional oleh salah satu oknum anggotanya. 

Oknum tersebut diduga sengaja merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan mengubah inti laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika.

Merespons kabar miring tersebut, pihak kepolisian memastikan sedang melakukan penelusuran mendalam terkait prosedur yang dijalankan oleh penyidik di lapangan.

"Akan dipastikan kronologis penyidiknya," ujar Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2).

Persoalan ini mendadak ramai diperbincangkan setelah sebuah video amatir diunggah oleh akun Instagram @saukansamallo menjadi viral.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor melayangkan protes keras kepada dua personel kepolisian yang tengah berjaga.

Warga tersebut merasa keberatan karena dokumen BAP yang disodorkan untuk ditandatangani ternyata tidak sesuai dengan fakta kejadian penganiayaan yang dialaminya. 

Kejanggalan paling mencolok adalah munculnya keterangan mengenai "timbangan narkoba" di dalam lampiran berkas, padahal hal itu sama sekali tidak berkaitan dengan laporan awal korban.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bripka Nuryono menyatakan bahwa oknum penyidik yang bersangkutan kini telah ditarik untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Pihak Polsek Cilandak juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor atas kejadian yang merugikan ini.

"Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terimakasih," tegas Nuryono.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses penyidikan, terutama dalam menangani laporan dari masyarakat.(ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
03:11
07:15
06:13
15:24
04:57

Viral