- Istimewa
Polda NTB Pegang Identitas Bandar Sabu yang Pasok AKP Malaungi, Jaringan Terus Diburu
Mataram, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap telah mengantongi identitas bandar sabu-sabu yang memasok barang haram kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Informasi ini menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus yang menyeret perwira menengah kepolisian tersebut ke pusaran jaringan peredaran narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, identitas penyuplai telah dikantongi penyidik dan saat ini masuk dalam tahap pengembangan lanjutan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
“Sesuai informasi, barang bukti yang didapat berasal dari seorang bandar berinisial KE,” ujar Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).
Dengan terungkapnya identitas pemasok, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Pengembangan tidak hanya berhenti pada AKP Malaungi, tetapi diarahkan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba yang terhubung dalam kasus tersebut.
“Barang bukti yang ada pada tersangka sementara terus dikembangkan, mulai dari penyuplai hingga jaringan lainnya oleh Ditresnarkoba,” kata Kholid.
Pengembangan Mengarah ke Atasan
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selaku atasan langsung AKP Malaungi. Namun, hingga kini pemeriksaan masih berada pada tahap etik dan disiplin internal.
“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidang Propam. Untuk pemeriksaan kasus narkoba belum dilakukan, namun Propam akan menindaklanjutinya,” ujar Kholid.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga integritas institusi, terutama ketika kasus narkoba melibatkan anggota aktif, terlebih pejabat struktural di satuan reserse narkoba.
Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram
AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram. Narkotika tersebut diamankan dari rumah dinas yang ditempatinya di kompleks Asrama Polres Bima Kota. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang melibatkan perwira kepolisian di wilayah NTB dalam beberapa tahun terakhir.
Pengungkapan terhadap AKP Malaungi bermula dari pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan puluhan gram sabu-sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba. Keterangan dari para tersangka tersebut mengarah kepada AKP Malaungi sebagai bagian dari jaringan peredaran.