Sumber :
- IST
Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat
Ketua DPD menyoroti perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD dan kini sudah masuk ke DPR melalui Surpres (Surat Presiden).
Rabu, 11 Februari 2026 - 17:38 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengumumkan bahwa Surpres RUU Daerah Kepulauan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata Saan dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, Surpres tersebut diterima DPR pada 12 Januari 2026 dengan nomor R-01. RUU Daerah Kepulauan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan DPD RI. (rpi)