news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota KPAI Aris Adi Leksono.
Sumber :
  • ANTARA

Guru Tanggalkan Pakaian 22 Murid di Jember Gara-Gara Uang Rp75 Ribu Hilang, KPAI: Proses Hukum!

Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyoroti guru yang menanggalkan pakaian 22 muridnya di salah satu SD Negeri di Jember, Jawa Timur. Proses hukum harus berjalan.
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyoroti kejadian guru yang menanggalkan pakaian 22 muridnya di salah satu SD Negeri di Jember, Jawa Timur.

Anggota KPAI Aris Adi Leksono meminta supaya aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, dikutip dari ANTARA, Kamis (12/2/2026).

Aris menilai, tindakan guru tersebut memiliki potensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelanggaran Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan perlakuan yang merendahkan martabat anak. Pelanggaran Pasal 76E UU Perlindungan Anak, apabila terdapat unsur perbuatan cabul atau tindakan yang menyerang kehormatan seksual anak," katanya menambahkan.

Selain itu, tindakan pelaku juga bisa melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Terkait kasus ini, KPAI meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi terhadap guru yang bersangkutan sesuai aturan. Seluruh anak yang menjadi korban juga harus mendapatkan pendampingan psikologis.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga diminta mengevaluasi mekanisme pencegahan kekerasan.

Adapun kasus ini bermula gara-gara seorang guru SD meminta 22 muridnya untuk menanggalkan pakaian. Hal ini dilakukan karena sang guru kehilangan uang Rp75 ribu.

Diketahui, kejadian itu berlangsung pada Rabu (11/2/2026) lalu. Namun, sehari sebelumnya pelaku mengaku kehilangan Rp200 ribu.

Guru itu lalu menggeledah masing-masing tas para muridnya. Akan tetapi, upaya itu sia-sia sehingga ia meminta para siswanya untuk melepaskan pakaian. (ant/iwh)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral