- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.
Pada kesempatannya, Din menyampaikan, bahwa penetapan tersangka terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma yang akrab disapa Trio RRT tidak sesuai dengan nilai-nilai etika moral maupun hukum.
Menurutnya, gugatan tuduhan ijazah palsu Jokowi merupakan hak konstitusional sebagai seorang warga negara. Hal ini tertuang dalam dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang Kebebasan Berpendapat.
Selain itu, gugatan ijazah palsu juga merupakan komitmen serta tanggung jawab moral seorang akademisi intelektual mupun candikiawan untuk melakukan koreksi sosial, kontrol sosial, dan pengawasan sosial politik.
"Apalagi mengenai seorang yang menempati kedudukan tertinggi dalam kehidupan bernegara kita, yaitu sebagai presiden, maka tanggung jawab moral ini sangat tepat untuk ditujukan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Di sisi lain, ia juga menyebut, jika kasus ini tidak diselesaikan, maka akan mewarisi dampak demoralisasi terhadap generasi penerus.
"Kadang mereka boleh jadi nanti akan beranggapan, ah tidak perlu punya ijazah asli, tidak perlu punya ijazah atau tidak sekolah untuk kita bisa jadi Presiden," tandasnya.
Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs menghadirkan tiga orang ahli dalam kasus ijazah Jokowi.
Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komjen (Purn) Oegroseno, lalu teman baik saya Mohamad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan," ucap pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harus, Kamis (12/2/2026).
Refly menyebut, saat ini yang sudah datang ke Polda baru Oegroseno dan Sobary, selanjutnya Din Syamsudin akan segera menyusul.
"Pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya," jelasnya. (aha/iwh)