- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara. Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR PNS) 2026 sudah disiapkan dan ditargetkan cair pada awal Ramadan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp55 triliun untuk pembayaran THR PNS 2026, termasuk bagi anggota TNI, Polri, hingga pensiunan.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Pernyataan tersebut sekaligus memberi sinyal kuat bahwa pencairan THR PNS 2026 akan dilakukan lebih cepat guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri. Meski demikian, pemerintah belum merinci tanggal pasti pencairan THR PNS tersebut.
Anggaran THR PNS Naik Signifikan
Alokasi THR PNS 2026 sebesar Rp55 triliun tercantum dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi anggaran THR PNS tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.
Kenaikan anggaran THR PNS ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong konsumsi domestik pada momentum Ramadan dan Lebaran.
Dengan besarnya alokasi THR PNS 2026, pemerintah berharap belanja masyarakat meningkat sehingga memberi efek pengganda terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I.
THR PNS untuk 9,4 Juta Aparatur Negara
Sebagai gambaran, pada 2025 lalu pemerintah menyalurkan THR PNS kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Penerima THR PNS tersebut terdiri atas:
-
PNS pusat dan daerah
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Hakim
-
Pensiunan
Kebijakan pemberian THR PNS dan gaji ke-13 tahun 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Saat itu, Presiden menegaskan bahwa THR PNS diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
Skema ini besar kemungkinan menjadi acuan dalam pembayaran THR PNS 2026, meskipun detail teknisnya masih menunggu regulasi resmi yang akan diterbitkan pemerintah.
Komponen THR PNS 2026
Mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, komponen THR PNS mencakup:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan melekat
-
Tunjangan kinerja 100 persen (untuk ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim)