news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil pelaku penipuan travel umroh yang ditangkap dua emak-emak di depan Mapolres di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • dok. Polsek Cempaka Putih

Viral Emak-emak Tangkap Sendiri Terduga Penipu Travel Umroh di Depan Kantor Polisi, Rugi hingga Rp20 Juta

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. 
Selasa, 17 Februari 2026 - 07:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi emak-emak menangkap seorang penipu travel umroh di depan kantor polisi viral di media sosial. Dua perempuan berinisial APL (46) dan NM berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penipuan travel umroh di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026) malam. 

Pria itu kemudian diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. 

"Kami mendapat informasi kejadian di depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, bahwa pelapor telah mengamankan diduga terlapor tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan cara promo dan lelang umroh," ujar Widodo, Selasa (17/8/2026). 

"Setelah itu tim kami merapat lokasi dan membawa pelapor dan terduga terlapor ke Polsek Senen," lanjutnya.

Perkara tersebut kemudian tercatat di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2026.

APL, seorang ibu rumah tangga asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi pelapor dalam kasus ini. Ia melaporkan dugaan penipuan bermodus promo dan lelang paket umroh. Dalam laporannya, APL menyebut dua nama, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda, sebagai terduga pelaku.

Korban mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta akibat kejadian tersebut. 

"Selanjutnya terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Keamanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Widodo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan ada tujuh orang yang menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan travel umrah ini. 

"Kami telah menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan travel umrah. Korban tujuh orang," ujar Roby saat dikonfirmasi pada Senin.

Menurut Roby, penyidik telah memeriksa pelapor, para korban, dan terlapor serta memfasilitasi pertemuan untuk penyelesaian perkara. Dalam mediasi tersebut, terlapor menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan sebagian besar kerugian. 

"Perkara ini kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), dengan total kerugian sebesar Rp 64,5 juta," ungkapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:57
16:35
03:01
06:45
02:08
03:21

Viral