- Antara
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 2026 tahun 1447 Hijriah dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Selasa (17/2/2026). Pemerintah bersama para ahli falak menurunkan tim pengamatan di ratusan lokasi strategis guna memastikan penetapan awal bulan suci berjalan akurat, ilmiah, dan sesuai syariat.
Melalui koordinasi antara Kementerian Agama RI dan BMKG, sebanyak 133 titik rukyatul hilal disiapkan di seluruh Indonesia. Rinciannya, Kemenag melakukan pemantauan di 96 titik, sementara BMKG menggelar observasi di 37 titik lainnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan 1 Ramadhan, karena pemerintah tidak hanya mengandalkan perhitungan astronomi (hisab), tetapi juga melakukan verifikasi langsung melalui rukyat atau observasi hilal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh hasil pemantauan akan dibahas dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Forum tersebut mempertemukan data astronomi dengan hasil pengamatan lapangan sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan secara resmi.
Menurutnya, mekanisme ini merupakan bentuk kehati-hatian negara dalam memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Data Hisab: Hilal Masih di Bawah Ufuk
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 19.01 WIB. Namun, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik, dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit.
Secara teori, kondisi tersebut belum memenuhi kriteria imkanur rukyah atau kemungkinan hilal dapat terlihat. Kriteria visibilitas yang digunakan mengacu pada standar MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan awal bulan hijriah.
Artinya, secara astronomis peluang terlihatnya hilal sangat kecil, namun observasi langsung tetap dilakukan untuk memastikan kesimpulan ilmiah tersebut.
Observasi Lapangan Tetap Dilakukan
Meski data hisab menunjukkan hilal belum memenuhi syarat visibilitas, pemerintah tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai bagian dari metode penetapan yang menggabungkan pendekatan ilmiah dan syar’i.
BMKG menurunkan tim ahli dengan dukungan teleskop, kamera astronomi, serta instrumen optik berpresisi tinggi di berbagai titik pengamatan. Selain itu, pengamatan juga melibatkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang astronomi dan falak.
Upaya ini bertujuan memastikan proses penentuan awal Ramadhan berlangsung akurat, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Hasil Perhitungan Falakiyah NU
Lembaga Falakiyah PBNU melalui LF PBNU juga merilis data serupa. Berdasarkan penghitungan falak metode tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama, hilal pada 29 Sya’ban 1447 H masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tertinggi tercatat di Sabang dengan posisi minus 1 derajat 41 menit. Sementara posisi terendah berada di Jayapura dengan minus 3 derajat 12 menit.
Adapun di titik pengamatan Jakarta, tinggi hilal tercatat sekitar minus 1 derajat 44 menit 39 detik, menunjukkan secara matematis hilal belum memungkinkan untuk dirukyat.
Data ini memperkuat kesimpulan bahwa secara astronomis awal Ramadhan berpotensi tidak jatuh pada hari berikutnya, meski keputusan final tetap menunggu sidang isbat pemerintah.
Sinergi Hisab dan Rukyat
Penentuan awal bulan hijriah di Indonesia selama ini menggunakan pendekatan integratif antara hisab dan rukyat. Hisab bersifat prediktif berdasarkan perhitungan astronomi, sementara rukyat menjadi verifikasi faktual di lapangan.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bentuk akuntabilitas publik agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Dengan melibatkan ratusan titik pengamatan, pemerintah berupaya menghadirkan proses yang transparan dan dapat diikuti masyarakat luas. Bahkan, publik dapat menyaksikan langsung proses rukyatul hilal melalui siaran daring yang disediakan berbagai institusi.
Menunggu Keputusan Sidang Isbat
Seluruh hasil pengamatan dari 133 titik rukyat akan dihimpun dan diverifikasi sebelum diumumkan secara resmi melalui sidang isbat. Forum tersebut melibatkan ulama, ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait.
Keputusan sidang isbat nantinya menjadi dasar hukum bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 H.
Melalui rangkaian pemantauan nasional ini, pemerintah menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan bukan sekadar tradisi, tetapi proses ilmiah-religius yang dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan kolaborasi luas.
Dengan demikian, kepastian awal bulan suci diharapkan dapat diterima seluruh masyarakat sebagai hasil musyawarah berbasis ilmu pengetahuan dan prinsip syariat. (nsp)