news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan.
Sumber :
  • Instagram @gema.jakarta

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).
Selasa, 17 Februari 2026 - 11:43 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).

Insiden ini diunggah dalam akun Instagram @gema.jakarta dengan keterangan: “Razia Preman Jelang Ramadhan Kocar-Kacir hingga Meronta di Tanah Abang”.

Terlihat seorang pria menggunakan baju putih diduga preman ini diringkus tim kepolisian. Tampak pria ini berontak saat diamankan.

Pria lainnya yang juga diduga preman menggunakan baju berwarna hitam turut diringkus.

Para pria yang diduga preman itu langsung diamankan dan dibawa menggunakan sepeda motor.

Adapun tertulis keterangan bahwa para preman ini menggetok tarif parkir Rp100 untuk kendaraan mobil. Sementara itu, tarif parkir motor Rp60 ribu.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan sebanyak delapan orang telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Ada satu orang yang viral dan ada tujuh orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama. Masih diambil keterangan,” kata Dhimas, kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Dhimas membenarkan bahwa delapan orang tersebut menggetok harga parkir hingga Rp100 ribu.

“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan,” jelasnya.

Dhimas menyebutkan saat ini tengah didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan. (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
03:11
07:15
06:13
15:24
04:57

Viral