Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
16 Tahun Mandek di DPR, Menteri HAM Ungkap Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Kunjung Disahkan
Enam belas tahun Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat mandek di DPR. Maraknya konflik agraria dan desakan pengakuan wilayah adat terus bergulir, namun rancangan undang-undang ini belum juga tembus menjadi payung hukum tetap.
Kamis, 19 Februari 2026 - 21:11 WIB
“Tidak. Ketika undang-undang itu hadir itu tidak merusak. Tidak merusak undang-undang yang lain. Tidak mengurangi, tidak meniadakan. Tapi undang-undang yang bisa agak moderat, tidak ekstrem,” tegasnya.
Kini, setelah draf resmi diserahkan ke Baleg, Pigai menargetkan pembahasan bisa dirampungkan tahun ini.
“(Target rampung) Tahun ini,” ucapnya singkat.(rpi/raa)