- ist
LPDP Dalami Kewajiban Suami Awardee Viral, Diduga Belum Tuntaskan Masa Kontribusi Usai Studi
LPDP juga menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang penerima beasiswa.
Kasus Mencuat Usai Video Viral di Media Sosial
Perhatian publik terhadap kasus ini bermula dari video yang diunggah DS melalui akun media sosialnya. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan sebuah paket berisi dokumen resmi dari Home Office yang menyatakan anak keduanya telah memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Unggahan tersebut memicu perdebatan setelah DS menyampaikan pernyataan yang dinilai sebagian warganet kontroversial terkait kewarganegaraan anak-anaknya.
LPDP kemudian memberikan klarifikasi bahwa DS sendiri telah menyelesaikan seluruh kewajiban studinya. Ia lulus program magister pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan sehingga tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan LPDP.
Dengan demikian, fokus evaluasi lembaga saat ini bukan pada DS, melainkan pada dugaan kewajiban kontribusi yang masih melekat pada suaminya sebagai sesama penerima manfaat beasiswa negara.
LPDP Tekankan Nilai Integritas dan Tanggung Jawab Alumni
LPDP menyayangkan polemik yang berkembang di ruang publik dan menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai integritas, etika, serta profesionalisme yang selama ini ditekankan kepada seluruh awardee.
Program beasiswa LPDP dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas akademik, tetapi juga membangun kepemimpinan serta pengabdian nyata bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, kewajiban kembali ke Indonesia dan berkontribusi dipandang sebagai inti dari skema pembiayaan pendidikan tersebut.
LPDP menegaskan akan terus melakukan komunikasi dengan para alumni guna memastikan nilai kebangsaan dan tanggung jawab sosial tetap terjaga, termasuk dalam penggunaan media sosial yang berdampak luas pada persepsi publik.
Pengawasan Alumni Jadi Sorotan
Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap alumni penerima beasiswa negara yang berada di luar negeri. LPDP menyatakan evaluasi dan pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat menjalankan komitmen yang telah disepakati sejak awal.
Di tengah meningkatnya mobilitas global lulusan pendidikan tinggi, LPDP menilai keseimbangan antara kesempatan berkarier internasional dan kewajiban kontribusi nasional harus tetap dijaga.
LPDP memastikan proses klarifikasi terhadap AP akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pendalaman akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.