Sumber :
- ist
LPDP Dalami Kewajiban Suami Awardee Viral, Diduga Belum Tuntaskan Masa Kontribusi Usai Studi
LPDP memanggil suami awardee viral karena diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi usai studi, berpotensi dikenai sanksi hingga pengembalian dana beasiswa.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:51 WIB
Melalui penegakan aturan tersebut, LPDP berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan tetap terjaga serta tujuan utama program, yakni mencetak sumber daya manusia unggul yang kembali membangun Indonesia, dapat terus berjalan. (nsp)