news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri HAM, Natalius Pigai..
Sumber :
  • Antara

Gebrakan Natalius Pigai: Komnas HAM Naik Level, Punya Unit Penyidik Agar Bisa Tangani Kasus Sendiri

Menteri HAM Natalius Pigai dorong Komnas HAM punya unit penyidik melalui revisi UU HAM, memperkuat kewenangan penanganan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Minggu, 22 Februari 2026 - 08:57 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menyebut, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, pihak Kejaksaan memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional.

“Mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas melalui revisi undang-undang ini memungkinkan Komnas HAM membentuk unit penyidikan, khususnya untuk pelanggaran HAM berat,” ujar Pigai.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan menciptakan mekanisme yang lebih terintegrasi antara pengungkapan fakta, penyidikan, hingga proses yudisial, sehingga tidak ada lagi jarak panjang antara temuan Komnas HAM dan tindak lanjut hukum.

Tegaskan Tidak Tumpang Tindih dengan Kementerian HAM

Pigai juga menepis kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan antara kementerian yang dipimpinnya dengan Komnas HAM. Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki mandat yang berbeda secara fundamental.

Kementerian HAM, kata dia, berperan dalam pembangunan dan perumusan kebijakan HAM, sementara Komnas HAM tetap menjadi lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan HAM, termasuk terhadap pemerintah.

“Komnas HAM mengawasi pemerintah, termasuk kami di Kementerian HAM. Kami membangun sistemnya, mereka yang mengawasi. Jadi jangan sampai keliru memaknai peran,” tegasnya.

Pembagian fungsi ini disebut justru akan memperkuat ekosistem HAM nasional karena terdapat keseimbangan antara pembangunan kebijakan dan fungsi kontrol.

Diklaim Jadi Lompatan Besar Reformasi HAM

Pigai menilai rencana pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM sebagai kemajuan signifikan dalam sejarah penegakan HAM Indonesia. Tidak banyak negara yang memberikan mandat penyidikan langsung kepada lembaga HAM nasional.

Ia mencontohkan bahwa hanya beberapa negara yang memiliki model serupa, sehingga Indonesia dinilai sedang bergerak menuju sistem yang lebih progresif.

“Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan seperti ini. Beberapa ada, dan Indonesia sekarang akan mengaturnya dalam undang-undang,” katanya.

Menurut Pigai, penguatan kelembagaan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong reformasi hukum dan perlindungan HAM lebih efektif.

Harapan Percepatan Penyelesaian Kasus HAM

Dengan adanya kewenangan baru tersebut, pemerintah berharap proses penyelesaian kasus HAM, khususnya yang bersifat berat dan kompleks, dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral