news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual.
Sumber :
  • istimewa - X

Komisi X DPR Kritik Keras Tingkah Brimob Aniaya Siswa di Tual: Tidak Boleh Ada Impunitas

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian lontarkan kritikan keras terkait tingkah anggota brimob Bripda MS aniaya siswa di Kota Tual, Maluku. Bahkan, Hetifah
Senin, 23 Februari 2026 - 02:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian lontarkan kritikan keras terkait tingkah anggota brimob Bripda MS aniaya siswa AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Bahkan, Hetifah Sjaifudian mengecam keras penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Bripda MS yang mengakibatkan meninggalnya seorang siswa.

Hetifah menilai peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar. 

“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun," jelas Hetifah kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Hetifah juga katakan, sekolah dan ruang publik seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, dan belajar.

Ia menyayangkan tindakan oknum aparat yang justru mencederai rasa keadilan. Selain merenggut nyawa, kejadian ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara," beber Hetifah. 

Hetifah meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik. 

"Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi," tegasnya. 

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh di internal Polri, khususnya terkait pembinaan, pengawasan, dan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kekuatan oleh aparat saat berinteraksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.

Hetifah juga meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini serta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral