news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Perintahkan Ambil Tindakan Tegas Terhadap Bripda Masias: Tindak Seberat-beratnya

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Kapolda Maluku hingga Kadiv Propam Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.
Senin, 23 Februari 2026 - 14:09 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Kapolda Maluku hingga Kadiv Propam Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.

Hal ini terkait kasus penganiayaan siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas, dan juga menganiaya kakaknya Nasrim Karim (15).

“Memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” kata Sigit, di Majalengka, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Sigit menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan agar yang bersangkutan diberikan tindakan seberat-beratnya.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya. Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap (anggota) yang baik kita berikan reward namun terhadap (anggota) yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tegas Sigit.

Untuk diketahui, Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat buka suara soal anggotanya, Bripka Masias Siahaya yang ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas, dan juga menganiaya kakaknya Nasrim Karim (15).

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Bahwa permasalahan tersebut sudah tepat ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat dan transparan. Kita tidak mentolelir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ujar Ramdani, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Ramdani menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap para anggotanya dalam rangka pemberian pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Ramdani.

Atas peristiwa ini, Pimpinan Korp Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal.

“Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ucap Ramdani. (Ars/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral