news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan anak..
Sumber :
  • Antara

Opsi Gila Oknum Guru PPPK Batam: Pilih Dikeluarkan dari Sekolah atau Dicabuli? Kini Terancam Dipecat Tidak Hormat

Karier MJ (33), oknum guru di SMKN 1 Kota Batam, berada di ujung tanduk. Guru PPPK itu terancam dipecat usai terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap siswanya.
Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Karier MJ (33), seorang oknum guru di SMKN 1 Kota Batam, kini berada di ujung tanduk. 

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat setelah terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap siswanya sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan menyerahkan berkas penyelidikan internal kepada Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri.

"Pelaku MJ terancam dikenai sanksi berat berupa pemecatan dari status guru, sekaligus ASN/PPPK," tegas Andi Agung di Tanjungpinang, Senin (23/2).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Disdik Kepri yang mengharamkan segala bentuk kejahatan seksual di lingkungan pendidikan. 

Andi Agung juga telah memerintahkan seluruh jajaran kepala sekolah SMA dan SMK di wilayahnya untuk memperketat pengawasan demi mencegah adanya perilaku menyimpang.

"Kalau ada gerak-gerik guru atau siswa yang mulai mencurigakan, tindak cepat dan segera lapor ke Disdik Kepri. Jangan sampai insiden pelecehan seksual ini terulang lagi," ujarnya memberi instruksi.

Modus "Menahan Malu"

Aksi bejat MJ terungkap dari laporan salah satu korban berusia 16. Kejadian memilukan ini bermula pada awal Januari 2025, saat korban datang terlambat ke kelas. 

Bukannya memberikan pembinaan yang mendidik, MJ justru memberikan tiga pilihan intimidatif kepada korban; dikeluarkan dari sekolah, pemanggilan orang tua, atau "berani menahan malu".

Lantaran takut, korban akhirnya memilih opsi ketiga. Saat itulah MJ melancarkan aksinya di Gedung BSDC, tepatnya di area galeri kewirausahaan sekolah. 

Pelaku memerintahkan korban menanggalkan pakaiannya sebelum melakukan tindakan asusila.

Korban Diduga Lebih dari Satu

Saat ini, MJ telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Barelang. 

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, mulai dari pakaian korban hingga rekaman CCTV yang tersimpan dalam sebuah USB.

Ironisnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korbannya diduga lebih dari satu siswa.

"Dari hasil pemeriksaan, korbannya diduga lebih dari satu siswa. Kami mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini," ujar Andi Agung.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral