news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim..
Sumber :
  • Antara

Nadiem Makarim Minta Penangguhan Penahanan, Alasan Kesehatan Jadi Sorotan di Sidang Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim ajukan penangguhan penahanan di sidang korupsi Chromebook dengan alasan kesehatan. Hakim akan putuskan usai musyawarah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau peralihan jenis tahanan dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Permohonan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/2/2025). Alasan utama yang diajukan adalah kondisi kesehatan Nadiem yang disebut terus mengalami gangguan, bahkan sempat mengalami pendarahan hingga harus dibantarkan dari tahanan.

“Sehubungan dengan kondisi dan kesehatan klien kami yang terus berulang masalah kesehatan, dengan ini kami secara resmi mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan dan atau penangguhan penahanan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara a quo,” ujar salah satu kuasa hukum dalam persidangan.

Alasan Kesehatan dan Dasar Hukum

Kuasa hukum menyatakan, permohonan tersebut merujuk pada Pasal 108 Ayat 11 KUHAP. Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa masa penahanan dapat dialihkan berdasarkan surat penyidikan, keputusan penuntut umum, atau penetapan majelis hakim.

Berkas permohonan diserahkan langsung kepada ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah, dan diterima dalam persidangan.

“Ini ada permohonan kepada Majelis Hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan atau penangguhan penahanan. Yang pada pokoknya alasan kesehatan,” ujar hakim Purwanto di ruang sidang.

Majelis hakim menyatakan akan bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atas permohonan tersebut.

Opsi Tahanan Kota hingga Rumah Sakit

Seusai persidangan, pengacara Nadiem, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. Ia menyebut ada beberapa opsi peralihan penahanan yang bisa dipertimbangkan.

“Peralihan ini bisa kita ajukan ke tahanan kota, tahanan rumah, ataupun ditempatkan di rumah sakit,” kata Zaid.

Menurutnya, kondisi kesehatan kliennya membutuhkan penanganan khusus. Penyakit yang diderita disebut berada pada wilayah internis dan memerlukan tingkat sterilitas serta kebersihan ekstra.

Kuasa hukum berharap, dengan peralihan jenis penahanan, Nadiem dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal tanpa harus mengulang kondisi medis yang sama.

Dakwaan Kerugian Negara Rp2,1 Triliun

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:50
05:05
06:05
11:31
01:22
15:12

Viral