News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang
Senin, 3 Agustus 2026 - 17:43 WIB
Babak Baru soal Kasus Naidem, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu lusa, (5/8/2026).

Permintaan tersebut diajukan karena tim kuasa hukum menilai putusan pengadilan tingkat pertama belum mempertimbangkan secara utuh fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banding menjadi mekanisme untuk memastikan tidak ada fakta, alat bukti, maupun keterangan saksi yang terlewat atau belum dipertimbangkan secara utuh," ucap anggota Tim Penasihat Hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir, saat jumpa pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Kemudian menurut tim kuasa hukum, terdapat sejumlah aspek yang perlu diuji kembali di tingkat banding, mulai dari penerapan unsur tindak pidana korupsi dan hubungan sebab-akibat (kausalitas), pertimbangan hakim yang dinilai mengabaikan sejumlah keterangan saksi dan ahli, hingga metode penghitungan kerugian negara oleh BPKP yang dianggap tidak layak dijadikan dasar putusan.

Mereka juga menilai putusan tingkat pertama bertentangan dengan sejumlah fakta persidangan, termasuk terkait pemanfaatan Chromebook, proses pengadaan, dugaan mark-up, pengondisian pengadaan, hingga pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp809 miliar.

Untuk itu, tim penasihat hukum meminta Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi dari GoTo terkait struktur kepemilikan saham dan transaksi korporasi, saksi dari LKPP mengenai mekanisme Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), para vendor Chromebook terkait mekanisme pembentukan harga, serta menghadirkan ahli akuntansi forensik dan ahli hukum pidana yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan tingkat pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan berkas perkara yang menurut tim kuasa hukum, belum memuat seluruh fakta persidangan, termasuk tidak tercantumnya sejumlah alat bukti, Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP, dan keterangan lengkap beberapa saksi penting dalam berita acara persidangan.

Selain meminta pemeriksaan ulang saksi dan ahli, tim penasihat hukum juga meminta majelis hakim banding memeriksa dua alat bukti yang dinilai krusial, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan dokumen Harga Pokok Produksi (HPP) dari perusahaan produsen Chromebook.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Dukung PPHN Jadi Arah Lintas Pemerintahan, Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Prabowo Dukung PPHN Jadi Arah Lintas Pemerintahan, Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa Presiden berpandangan PPHN harus menjadi acuan jangka panjang bagi pemerintahan dalam menjalankan pembangunan nasional.
KSSK Nilai Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Tapi Purbaya Ingatkan Tekanan Global Masih Tinggi

KSSK Nilai Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Tapi Purbaya Ingatkan Tekanan Global Masih Tinggi

KSSK memastikan sistem keuangan Indonesia tetap stabil pada kuartal II-2026. Namun, Purbaya mengingatkan risiko global masih tinggi akibat geopolitik, energi, dan arus modal.
Cek Cara Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini, Jangan Takut Ilegal dan Gratis Tanpa VPN

Cek Cara Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini, Jangan Takut Ilegal dan Gratis Tanpa VPN

Kabar baik bagi para pencinta sepak bola Tanah Air, pertandingan Timnas Indonesia melawan Vietnam dapat disaksikan secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa menggunakan VPN dan gratis.
Bibit Siklon 94W Muncul di Laut Filipina, Indonesia Terancam Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi Hingga 6 Agustus

Bibit Siklon 94W Muncul di Laut Filipina, Indonesia Terancam Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi Hingga 6 Agustus

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait deteksi Bibit Siklon Tropis 94W yang muncul di kawasan Laut Filipina. 
Dosa Besar Bek Kiri Vietnam Doan Van Hau pada Timnas Indonesia

Dosa Besar Bek Kiri Vietnam Doan Van Hau pada Timnas Indonesia

Nama Doan Van Hau dalam beberapa hari menjadi sorotan para suporter Indonesia. Sebab, aksi bek kiri Vietnam itu kerap membahayakan para pemain Timnas Indonesia.
Pemilihan Ketua Umum Diundur Juli 2027, Erick Thohir Maju Lagi Jadi Ketum PSSI?

Pemilihan Ketua Umum Diundur Juli 2027, Erick Thohir Maju Lagi Jadi Ketum PSSI?

Dalam Kongres Biasa PSSI 2026, diputuskan bahwa adanya perubahan jadwal Kongres Biasa Pemilihan PSSI 2027. 

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Madura ternyata merupakan kapal eks Jepang berusia 34 tahun. Berikut riwayat, spesifikasi, dan rekam
Selengkapnya

Viral