- Antara
Ayah-Anak Aniaya Tetangga Akibat Tegur Main Drum di Jakbar Jadi Tersangka, Polisi: Langsung Ditahan
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap dua pria yang melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, berinisial D usai menegur bermain drum, di Jalan Dahlia III, No. 11 Rt.04/09, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dodo Siagian dan Nasio Siagian dilakukan usai adanya gelar perkara.
Kemudian keduanya langsung dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat, sejak Selasa (25/2/2026) kemarin.
“Kemarin kan sudah gelar perkara, sekarang dua-duanya sudah ditahan," kata
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Kemudian, Arfan menuturkan, saa ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk melimpahkan berkas perkara kedua tersangka agar segera disidangkan.
"Ya selanjutnya kami akan koordinasi langsung dengan kejaksaan ya untuk berkas-berkas semuanya. Selanjutnya akan segera kami update kembali," tutur Arfan.
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial D diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, usai menegur lantaran bermain drum, di Jalan Dahlia III, No. 11 Rt.04/09, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026).
Insiden penganiayaan ini juga diunggah dalam akun media sosial Instagram @angelju_ dan @darwin_win. Terlihat terduga pelaku memiting korban. Kemudian sejumlah warga perumahan berupaya melerai aksi terduga pelaku.
Setelahnya pelaku berdiri, kemudian berlari dan menendang kepala korban. Selain itu terlihat seorang pria yang menggunakan baju berwarna hitam juga turut memaki korban.
Adapun tertulis kronologi penganiayaan ini bermula saat pelaku kerap bermain drum yang kemudian korban terganggu dan mencoba menegurnya.
“Jadi si pelaku ini sudah dari tahun lalu suka main drum, bukan hanya siang tapi malem juga. Nah sodara gua ini awalnya sudah sampein keluhan lewat RT guys, Ga di gubris sampe akhirnya sodara gua nyamperin langsung,” tulis keterangan dalam akun.
Namun ternyata pelaku tak terima, sehingga pelaku langsung menabrakkan mobilnya ke korban. Setelahnya pelaku juga mencekik dan menendang korban.
“Setelah si pelaku datang dengan mobilnya, secara SENGAJA MENABRAK sodara saya dan suaminya sampai terjungkal. Turun dari mobil si anak langsung MENCEKIK korban dan dilanjut sama bapaknya MENENDANG korban. Bahkan si anak sampe ancam mau bunuh,” jelasnya.
Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar," kata Budi, kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Laporan ini telah teregister dengan Nomor : LP1B/359/I/2026/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, Sabtu 07 Februari 2026, sekita pukul 19.10 WIB.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan lebam dibagian leher, kepala bagian belakang, punggung, serta luka lecet di tangan dan kaki. (Ars/ree)