news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi Pers DPP PDI Perjuangan atas pernyataan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang disampaikan oleh, My Esti, Adian Napitupulu, Denny Cagur, serta, Bonnie Triyana (Batik) di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

PDIP Sebut Punya Data Rp223 Triliun Dana MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan

DPP DPIP menyebut pihaknya menemukan bukti bahwa dana bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari anggaran pendidikan. Begini penjelasan lengkapnya.
Rabu, 25 Februari 2026 - 16:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - DPP DPIP menyebut pihaknya menemukan bukti bahwa dana bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari anggaran pendidikan.

Hal ini menanggapi pernyataan sejumlah pejabat yang membantah bahwa dana MBG bukan dari anggaran pendidikan, tapi dari hasil efisiensi anggaran.

Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayati mengatakan dalam lampiran APBN, dana MBG sebesar Rp223,5 berasal dari anggaran pendidikan.

Adapun anggaran pendidikan yang dialokasikan dari APBN adalah sebesar Rp769 triliun.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” sambung Wakil Ketua Komisi X DPR itu.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu menyinggung Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Dia menyebut pada pasal itu disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program MBG, baik di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Kata Adian, aturan itu diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.

Dalam Perpres tersebut, tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional mencapai Rp223.558.960.490 (triliun).

“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya,” ujar Adian.

“Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” tandas Adian. (saa/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:11
07:34
05:04
05:03
03:45
05:51

Viral