- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Tuai Polemik, PDIP Pertanyakan Syarat TKDN Mobil Pick Up yang Impor dari India
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu angkat bicara terkait keputusan pemerintah yang mengimpor ribuan mobil pick up dari India untuk program Koperasi Merah Putih.
Dia mempertanyakan terkait syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk barang impor.
Pasalnya, Indonesia saat memberlakukan syarat TKDN minimal 25 persen. Tapi, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
“Sebenarnya kan kalau kita bikin mobil tuh ada komponen lokal yang diproduksi lokal, TKDN, kandungan dalam negerinya lah gitu lho,” kata Adian di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
“Rata-rata kan kalau saya tidak salah ya itu sudah rata-rata 40 persen. Apakah kemudian impor yang dari India ini juga memenuhi kriteria itu?” Sambungnya.
Adian mengingatkan pemerintah tetap harus mengikuti syarat TKDN terkait barang impor tersebut.
“Jangan sampai kemudian pabrikan-pabrikan yang sudah membangun di Indonesia, yang sudah memenuhi 40 persen TKDN itu kemudian kehilangan kesempatan karena hal-hal lain,” tuturnya.
Di sisi lain, Adian menyebut bahwa PDIP tetap menunggu sikap dari pemerintah dalam menyikapi polemik impor mobil pick up dari India.
“Kan kemarin dari Pak Dasco sudah menyampaikan untuk menunggu dari Presiden ya terkait dengan itu. Ya kita tunggu saja,” ungkapnya. (saa/muu)